KLIKJATIM.Com | Pacitan - Satuan Reskrim Polres Pacitan menyelidiki kasus pencurian yang dialami salahsatu minimarket di Jalan Panglima Sudirman Kota Pacitan, Sabtu (2/1/2021). Dalam kejadian ini, pelaku menggasak uang sejumlah Rp 60 juta yang tersimpan di dalam brankas.
[irp]
Baca juga: Pilkades Serentak 2021, Pengguna Hak Pilih Wajib Prokes
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pembobolan itu terjadi pada Sabtu dini hari. Saat minimarket yang berada di Desa Tanjungsari, Kecamatan Pacitan tersebut sudah tutup. “Kami tutup pukul 20.00. Karena memang ada pembatasan jam malam,” kata Denis, karyawan minimarket tersebut.
Baca juga: Terbaru, Magic Lightening Premium Diamond 1 Glowing Bisa Atasi Masalah Jerawat Wajah
Dia baru menyadari kalau minimarket tempatnya bekerja kebobolan pada paginya. Saat rekannya yang merupakan kepala toko akan menyetorkan uang hasil penjualan barang ke pihak manajemen. “Pada saat itu kami mendapati kunci brankas sudah terbuka,” ungkap Denis.
Baca juga: Pendaki Gunung Lawu HP nya Dijambret, Pelakunya Monyet
Atas kejadian ini, pihaknya melaporkan ke pimpinan dan dilanjutkan dengan melaporkan kejadian pembobolan tersebut ke polisi. Saat ini kasus itu dalam penyelidikan Satreskrim Polres Pacitan. Termasuk memeriksa karyawan dan mengecek kejadian tersebut dari CCTV minimarket. (hen)
Editor : Redaksi