KLIKJATIM.Com | Situbondo - Perasaan Suyatni (57), warga Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo sungguh terpukul. Itu terjadi lantaran perhiasan emas seberat 175 gram senilai Rp 200 juta itu dibawa kabur pencuri yang menyatroni rumahnya saat korban tidak sedang pergi berobat.
[irp]
Baca juga: Polres Situbondo Buka Layanan Hapus Tato Gratis
"Pelaku pencurian membawa perhiasan emas seberat 175 gram. Rinciannya 5 buah kalung, 8 buah gelang dan 7 buah cincin milik korban. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp. 200 juta,” kata Kapolsek Asembagus Situbondo Iptu Sulaiman , Sabtu (2/1/2020).
Baca juga: Tiga Rumah Warga Situbondo Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp 120 Juta
Diungkapkan, peristiwa pencurian ini terjadi saat rumah dalam keadaan kosong. Karena pemilik berobat ke Kota Situbondo selama dua hari. Namun ketika pulang ke rumah pemilik dikagetkan pintu bagian belakang rusak dicongkel. Setelah dicek ternyata tas berwarna merah yang disimpan di lemari berisi perhiasan emas seberat 175 gram raib. Selanjutnya, korban bersama suaminya langsung melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolsek Asembagus, Situbondo, Jawa Timur.
“Berdasarkan hasil olah TKP, pelaku yang diperkirakan berjumlah dua orang lebih itu masuk ke rumah korban setelah mencongkel pintu belakang rumah korban,” kata Sulaiman. (hen)
Baca juga: Tak Kunjung Pulang, Nelayan Situbondo Diduga Hilang saat Melaut
Editor : Abdus Syukur