Sudah Langgar Jam Malam, Mabuk Lagi, Pemuda Tuban Ini Langsung Dirapid Tes

klikjatim.com
Kapolres Tuban AKBP Ruruh saat memantau pemeriksaan pelanggar jam malam.

KLIKJATIM.Com | Tuban - Razia jam malam yang digelar petugas gabungan di Kabupaten Tuban megamankan seorang pemuda yang kedapatan kluyuran tanpa tujuan yang jelas, Kamis (31/12/2020) malam. Saat diperiksa, diketahui pemuda berinisial HS (21) warga Kecamatan Kerek, ternyata mabuk kemudian melanggar jam malam dan tidak mengenakan masker.

[irp]

Baca juga: Serempetan Motor, Pemuda Tuban Kepruk Tetangga dengan Batu

HS kemudian menjalani pemeriksaan bersama 30 orang pelanggar lainnya yang terjaring aturan jam malam. HS mengaku telah menenggak tuak dua botol sepulang dari kerja. Namun, dia berkilah tengah mabuk, meski terlihat sentoyoran. “Tadi habis dua botol. Nggak mabuk mas untuk jamu. Biar stamina kuat,” katanya.

Baca juga: ABK Terjatuh di Perairan PLTU Tuban, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, pihaknya menggelar patroli Tahun Baru untuk mengantisipasi kerumunan dan pelanggaran jam malam. Patroli digelar di sejumlah titik keramaian, yang berpotensi menjadi tempat orang berkumpul.

“Kami patroli besar. Gabungan. Ini tadi ada yang melanggar jam malam dan kami lakukan rapid test untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya, Jumat (1/1/2021).

Baca juga: Pembalakan Hutan Jatirogo Diamankan Babinsa dan KPH Tuban

Dari hasil rapid test yang digelar petugas gabungan di alun-alun kota dan gedung olah raga Ranggajaya Anoraga, beberapa warga dinyatakan reaktif. Selanjutnya mereka didata dan diserahkan ke Tim Covid-19 untuk tes swab. (hen)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru