Demonstrasi di Kantor DPRD Gresik, Ribuan Mahasiswa Bawa Enam Tuntutan

klikjatim.com
Massa aksi saat memadati jalan di depan Kantor DPRD Gresik. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Unjuk Rasa (Unras) mahasiswa terkait penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) terus bergulir di berbagai daerah. Salah satunya di Kabupaten Gresik, ribuan mahasiswa dari gabungan lintas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mengepung kantor wakil rakyat setempat di Jalan Wakhid Hasyim, Gresik Kota, Kamis (26/9/2019).

Massa datang dengan membawa 6 tuntutan. Di antaranya tetap bersikukuh menolak RUU KUHP, mendesak dan menuntut pemerintah mencabut UU KPK dengan mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang), tuntaskan kebakaran hutan di Kalimantan Timur dan Sumatera.

Kemudian, selesaikan Konflik Papua tanpa ada tindakan represif, sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS), serta mengecam keras terhadap segala bentuk tindakan represif yang dilakukan oknum aparat kepolisian kepada masa aksi mahasiswa di sejumlah daerah.

[irp]

Perwakilan BEM Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG), Khoirul Anwar menegaskan, bahwa mahasiswa akan terus mengawal isu-isu yang dinilai tidak pro rakyat. Selain RUU KUHP, pihaknya juga mendesak DPR segera menyelesaikan RUU P-KS.

"Kaum wanita ini segera diberi perlindungan dari Undang-undang," kata Anwar.

Setelah sekitar satu jam berorasi, perwakilan mahasiswa akhirnya diterima untuk audiensi dengan pihak DPRD Gresik. Bahkan, Ketua DPRD Gresik, Fandi Ahmad Yani didampingi anggota yang lain telah menandatangani pakta integritas untuk memperjuangkan aspirasi ke DPR RI.

[irp]

"DPRD Gresik akan menindaklanjuti dan mengirim surat ke pusat," ujar Ketua DPRD Gresik, Yani di depan para demonstran.

Tidak lama setelah itu, massa aksi pun membubarkan diri. Dan mereka akan kembali turun jalan (Unras) jika tuntutannya tidak dihiraukan oleh pemerintah. (iz/hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru