Whisnu Berkunjung Ke Kejari Tanjung Perak dan Pengadilan Negeri

klikjatim.com
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana saat bersilaturrahmi dengan Kajari Tanjung Perak Surabaya

KLIKJATIM.com | Surabaya - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana terus melanjutkan silaturrahmi dan koordinasinya dengan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Surabaya. Kali ini, Whisnu berkunjung ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan dilanjutkan lagi ke Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (30/12/2020).

[irp]

Baca juga: Dugaan Penyimpangan Sewa Stan, Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor PD Pasar Surya

Whisnu mengatakan, bahwa saat bertemu dengan Kajari Tanjung Perak, banyak pembahasan yang didiskusikan, karena memang selama ini hubungan antara Pemkot Surabaya dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak cukup baik, termasuk soal penyelamatan aset yang sudah dilakukan selama ini. “Ini terus kita komunikasikan supaya nanti bisa bekerjasama dan terus bersinergi dengan lebih baik ke depannya,” kata Whisnu.

Salah satu yang nantinya akan terus ditindaklanjuti adalah pendampingan laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan APBD. Sebab, meskipun jabatannya hanya dua bulan, tapi dia mengaku kebagian untuk mempertanggungjawabkan penyelenggaraan APBD 2020. “Alhamdulillah beliau juga sudah siap untuk membantu kami di pemkot, tetap kita berharap pengelolaannya terus mendapatkan WTP (wajar tanpa pengecualian),” tegasnya.

Baca juga: Gila, Suami di Surabaya Tega Jual Istri Seharga Rp 500 Ribu

Setelah dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, ia langsung bergeser ke Pengadilan Negeri Surabaya. Seusai bertemu Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, ia menjelaskan bahwa kunjungannya itu merupakan rangkaian dari road show kepada para Forpimda Surabaya. Ia berharap komunikasi dan sinergi antara Forpimda Surabaya bisa semakin baik lagi ke depannya.

“Banyak yang kami diskusikan dengan Pak Ketua PN, termasuk soal pengamanan aset itu kan nanti juga ada hubungannya dengan pengadilan, sehingga perlu kami komunikasikan dengan baik,” tegasnya.

Baca juga: TTL Berbagi Kebahagiaan Ramadhan bersama 141 Anak Yatim

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak Erick Ludfyansyah mengatakan sinergitas dengan Pemkot Surabaya terus dilanjutkan hingga saat ini, terutama melalui fungsi jaksa pengacara negara yang memberikan pendampingan hukum dan pendapat hukum kepada Pemkot Surabaya.

“Tim jaksa pengacara negara mendampingi beberapa penyelamatan aset dan pendampingan terhadap proyek renovasi di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), itu yang didampingi oleh jaksa pengacara negara dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak,” pungkasnya. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru