KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Kekhawatiran warga Bojonegoro terkait penyebaran virus Covid-19 akhirnya terjadi. Kabupaten Bojonegoro saat ini memasuki zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memutuskan untuk menutup semua obyek wisata di wilayahnya selama libur Natal 2020 dan tahun Baru 2021.
[irp]
Baca juga: Pilkades Serentak 2021, Pengguna Hak Pilih Wajib Prokes
Masirin, Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro menjelaskan, Pemkab Bojonegoro dan Satgas Covid sudah sepakat untuk menutup semua lokasi wisata dan kolam renang saat libur Nataru 2020. Penutupan ini terpaksa dilakukan karena status Bojonegoro yang sudah masuk ke zona merah.
Baca juga: Terbaru, Magic Lightening Premium Diamond 1 Glowing Bisa Atasi Masalah Jerawat Wajah
Dikatakan, penutupan berlaku sejak Kamis 24 desember pukul 16.00 WIB WIB hingga 3 Januari 2021. Semua pengelola wisata di Bojonegoro diharapkan menutup semua lokasi wisata. "Kebijakan ini kami tepuh untuk mencegah penularan dan penyebaran virus COVID-19," ujar Masirin.
Ditambahkan, penutupan lokasi wisata ini sesuai dengan Surat Edaran Pemkab Bojonegoro nomor 188/1777/SE/412.221/2020 tertanggal 24 Desember 2020. Dalam surat edaran itu, Pemkab Bojonegoro meminta seluruh pengelola destinasi wisata di Bojonegoro melakukan penutupan sementara mulai 24 Desember 2020 sampai tanggal 3 Januari 2021.
Baca juga: Pendaki Gunung Lawu HP nya Dijambret, Pelakunya Monyet
Saat ini Bojonegoro masuk kategori zona merah dan penyebaran Covid masih terus bertambah. Sehingga, Pemkab Bojonegoro perlu mengambil langkah untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang belum ada obatnya ini. Dengan adanya penutupan lokasi kolam renang dan wisata tentunya diharapkan bisa jadi salah satu langkah antisipasi penyebaran COVID-19 pada libur Nataru tahun ini. (hen)
Editor : M Nur Afifullah