Tuntut Cabut RUU KUHP dan UU KPK, Ratusan Mahasiswa di Pasuruan Geruduk Kantor Dewan

klikjatim.com
Ratusan massa aksi di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. (Didik N/klikjatim.com)

KLIKJATIM.ComPasuruan – Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Kabupaten Pasuruan, menggelar unjuk rasa (unras) di Kantor DPRD setempat, Selasa (24/9/2019). Dalam tuntutannya, massa menolak pengesahan Undang-undang (UU) KPK yang baru dan Revisi Undang Undang (RUU) KUHP oleh DPR RI.

Pantauan di lapangan, poster-poster bertuliskan sindiran terhadap anggota dewan nampak terpampang. Massa aksi menilai kebebasan masyarakat akan dibatasi, ketika RUU KUHP disahkan.

Baca juga: Unit Dyeing-Finishing PT Coats Rejo Pleret Pasuruan Akan Jari Pabrik Alas Kaki Terintegrasi

Demonstrasi sempat memanas. Hal itu terjadi saat mahasiswa ingin bertemu para wakil rakyat, namun tidak dipenuhi. Alasannya karena semua anggota dewan sedang sibuk kunjungan kerja (kunker).

[irp]

"Gedung DPRD ini milik rakyat. Kalau tidak ditemui akan kita segel. Jangan jadikan tembok ini sebagai penghalang komunikasi. Kalian jadi anggota dewan berkat suara kami. Rakyat punya hak," kata Kordinator Aksi, Ugik Hendarto.

Jika para anggota dewan tetap tidak menemui pendemo, massa mengancam akan masuk dan menduduki gedung parlemen. "Kami di sini hanya menyampaikan aspirasi. Silahkan keluar. Kalau tidak, kami akan jemput kalian," ucapnya.

Baca juga: Polda Jatim Amankan 580 Orang Terkait Aksi Anarkis di Jawa Timur, 89 Diproses Hukum

"Kita minta dewan memperjuangkan hak kami dengan meninjau pasal demi pasal di RKUHP," tambahnya.

[irp]

Ugik menilai, RUU KHUP ini akan mengkebiri hak kebebasan berpendapat dan menyampaikan pendapat di muka umum.

"Termasuk hak kebebasan pers yang menuju pada pembungkaman pers, hak-hak kaum perempuan, memidanakan anak-anak terlantar dan gelandangan dan masih banyak lagi. Ini RUU KUHP yang ngawur," jelasnya.

Baca juga: Pabrik Pengolahan Limbah B3 Skala Nasional Akan Segera Beroperasi di Kabupaten Pasuruan

Tak berselang lama, para pendemo akhirnya ditemui Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, serta didampingi dua wakil pimpinan, Andri Wahyudi dan Rusdy Sutedja. Usai dialog, massa membubarkan diri. (dik/roh)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru