Hasil Pilkada Lamongan: Yuhronur-Rouf Juara, Handoyo-Astried Runner-up, Kartika-Saim Buncit

Reporter : Abdul Aziz Qomar

KLIKJATIM.Com | Lamongan—Sempat diperkirakan molor, rekapitulasi tingkat kabupaten hasil pemungutan suara Pilkada Lamongan rampung pukul 11.00 WIB, Kamis (17/12/2020). Yuhronur-Rouf dinyatakan sebagai pemenang dengan mengantongi 336.154 suara warga Lamongan.

[irp]

Baca juga: Dorong Generasi Muda Jadi Pemimpin Masa Depan, Arumi Bachsin Tekankan Pentingnya Integritas dan Karakter Kuat

Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali menuturkan, dinamika yang terjadi dalam rekapitulasi cukup panjang, hingga membuat rekapitulasi berjalan hampir 24 jam.

"Alhamdulillah pelaksana pleno pada hari ini telah selesai dengan segala dinamikanya," ujarnya.

Mahrus pun membeberkan hasil dari proses rekapitulasi tingkat kabupaten tersebut, pasangan calon (paslon) nomor urut satu mendapatkan suara sebanyak 296.667, sementara pasangan nomor urut dua mendapatkan suara sebesar 336.154, lalu pasangan nomor urut tiga mendapatkan suara sejumlah 157.296.

Baca juga: Momentum HJL ke-457, Pameran Pendidikan Lamongan 2026 Resmi Dibuka

"Total suara sah dari 27 Kecamatan jumlahnya mencapai 790.117, sementara suara tidak sah ada 14.444," rinci Mahrus.

Dengan demikian, jumlah keseluruhan masyarakat Lamongan yang menyalurkan hak pilihnya sebanyak 804.561 (akumulasi dari suara sah dan tidak sah), dari total daftar pemilih tetap (DPT) sejumlah 1.038.756 pemilih.

Mahrus menambahkan, dalam proses rekapitulasi sejumlah keberatan dan kejadian khusus disampaikan, namun semuanya sudah selesai di forum rekapitulasi.

Baca juga: Ajang Kalibrasi Kompetensi Layanan AHASS, MPM Honda Jatim Sukses Gelar 30th AHM-TSC Regional Jatim dan NTT

"Kalau keberatan dalam tata tertib rekapitulasi memang hak masing-masing paslon yang diwakili saksi, kalau kejadian khusus ranahnya penyelenggara," imbuhnya.

Dalam proses penandatanganan hasil rekapitulasi, saksi dari pasangan nomor urut satu, Kompak, tidak bersedia menandatangani form D Hasil tingkat kabupaten, sedangkan saksi dari Yes-Bro dan KarSa menandatangani form tersebut. (mkr)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru