Rekapitulasi Suara Pilwali Surabaya Digelar di Hotel Singgasana

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Rekapitulasi suara Pilwali Kota Surabaya digelar di Hotel Singgasana, Surabaya. Sesuai jadwal, rekapitulasi digelar 15-16 Desember 2020.

[irp]

Baca juga: Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI di Grahadi, Gubernur Khofifah Gelorakan Semangat Kedaulatan, Keadilan, dan Kemakmuran Bangsa

Di hari pertama kali ini, sebanyak 16 kecamatan membacakan hasil suara yang telah direkapitulasi di kecamatan. Sementara kecamatan lainnya akan dibacakan di hari kedua.

Ketua KPU Kota Surabaua Nur Syamsi mengatakan, mekanisme rekapitulasi tingkat kota adalah membacakan form D tentang keberatan saksi dan membacakan seluruh data yang ada di dalam form D hasil tingkat kecamatan.

Baca juga: Sambut HUT Ke-81 RI, Relawan Jember Gelar Safari Merah Putih: Konvoi Hingga Bentangkan Kain 81 Meter

"Form D hasil tingkat kecamatan merupakan produk dari rekapitulasi tingkat kecamatan, nantinya itu yang kami bacakan. Selain itu juga membacakan form D keberatan saksi," terangnya, Selasa (15/12/2020).

Sementara itu, ketua Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar mengatakan, secara prinsip pihaknya telah melakukan pengawasan mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan, dari situ Bawaslu menememukan beberapa kesalahan prosedur. Namun, Lanjut Agil, kesalahan tersebut sudah di tindaklanjuti dari tingkat kecamatan.

Baca juga: Momen HUT Ke-81 RI, Bupati Sampang Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Kolaborasi Bangun Daerah

"InsyaAllah kesalahan tersebut sudah di tindak lanjuti di tindaklanjuti kecamatan jadi kita cek ulang. Kalau di KPU ada Sirekap kalau di Bawaslu ada Siwaslu yang mengcounter secara digital," pungkasnya. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru