Kabupaten Jember Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

klikjatim.com
Kabupaten Jember kembali meraih penghargaan Kabupaten Peduli HAM

KLIKJATIM.Com  I Jember –  Kabupaten Jember kembali menerima penghargaan sebagai kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Penganugerahan ini bertepatan dengan peringatan Hari HAM sedunia tahun 2020.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Kepala DPUPR Jember Terkesan Menghindar

[irp]

“Pada tahun 2019 dari sejumlah 259 kabupaten/kota di Indonesia, Jember menjadi salah satu yang berpartisipasi dan meraih penghargaan kabupaten peduli HAM,” tutur Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Jember, Hadi Mulyono.

Hadi merinci, Kabupaten Jember menjadi salah satu yang menerima penghargaan pelayanan publik berbasis HAM dan kabupaten peduli HAM. 

Peringatan Hari HAM sedunia ke-72 tahun 2020 dilaksanakan secara virtual. Hadi mengikutinya di aula bawah Pemkab Jember, Senin, 14 Desember 2020.

Baca juga: Kekeringan Jember Meluas ke 7 Kecamatan, BPBD Salurkan 282.500 Liter Air Bersih

“Dari awal, Jember ikut berpartisipasi HAM selalu mendapat penghargaan kabupaten peduli HAM. Bahkan Jember menjadi tuan rumah di tahun 2019 lalu,” imbuhnya.

Penghargaan itu menggambarkan  Kabupaten Jember telah melaksanakan salah satu komitmen pemerintah untuk bersama menjaga, melindungi, dan memajukan HAM di Jember.  “Sejumlah hak yang diperoleh oleh warga, antara lain hak anak, hak perempuan, hak lansia, dan difabel. Hak di bidang pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya,” terang Hadi.

Baca juga: Setelah 12 Tahun, Damkar Jember Dapat Armada Baru, Lebih Canggih dan Lincah

Jember juga telah mengeluarkan perda perlindungan disabilitas. Hal ini membuat banyak akses di perkantoran, pertokoan, dan fasilitas lain yang mudah diakses oleh para difabel. Ke depan, lanjut Hadi, progresnya akan semakin berkomitmen terhadap HAM, dengan membahas perda kabupaten layak anak bersama DPRD pada tahun 2021. “Kurang lebih seperti itu gambaran ke depan Kabupaten Jember untuk semakin peduli dengan HAM,” pungkasnya. (bro)

Editor : Abdus Syukur

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru