Kabar Hoaks Larangan Masuk Kota Malang, Kapolresta Malang Akan Kejar Penyebarnya

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Malang - Kabar hoaks yang melarang warga luar kota masuk Kota Malang disikapi tegas oleh Polrestq Malang. Polisi akan mencari pembuat dan penyebar kabar hoaks yang viral sejak Minggu (13/12/2020) ini.

[irp]

Baca juga: Polres Malang Ungkap Motif Pembakaran Gudang Rokok Suket Teki

Kombes Pol Leonardus Simarmata Kapolresta Malang Kota mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan larangan warga luar kota masuk Kota Malang. Dan mewajibkan semua warga luar daerah yang masuk Kota Malang untuk menjalani karantina selama 14 hari atau menunjukkan hasil tes rapid. Imbauan hoaks itu berlaku mulai tanggal 15-25 Desember mendatang.

"Pesan tersebut hoaks atau tidak benar. Tidak ada larangan berkunjung ke Kota Malang. Semua warga dari luar kota tetap bisa berkunjung ke Kota Malang, dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.  Kota Malang terbuka bagi masyarakat yang ingin berkunjung silakan, tetap patuhi prokes,” kata Kombes Leonardus Simarmata, Senin (14/12/2020).

Baca juga: Viral Pengamen Gedor Kaca dan Acungkan Jari Tengah Diamankan Satpol PP Kota Malang

Terkait status Kota Malang, kata Leo, saat ini wilayahnya dalam zona orange. Sejumlah destinasi di Kota Malang juga tetap buka seperti biasanya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Pesan larangan masuk ke Kota Malang itu, diakui Leo memang sudah tersebar luas di wilayahnya. Pihaknya pun saat ini tengah melakukan penyelidikan, untuk mencari tahu siapa pembuat dan penyebar kabar hoaks tersebut.

Baca juga: Heboh Nikah Sesama Perempuan, Korban Lapor ke Polresta Malang

“Kami sedang lidik itu siapa yang membuat dan menyebarkannya. Sekali lagi saya klarifikasi bahwa informasi tersebut itu hoaks atau tidak benar. Silakan masyarakat yang mau berkunjung tetap boleh. Tidak ada larangan,” pungkasnya.(hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru