Agar Kuat, Dua Pengggali Kubur di Makam Kembang Kuning Surabaya Pakai Sabu

klikjatim.com
Ilustrasi. (ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Aktifitas dua orang penggali kubur di Surabaya diam diam digali oleh polisi. Alhasil, keduanya pun terpaksa diringkus setelah terbukti memiliki narkoba jenis sabu.

[irp]

Baca juga: Gubernur Khofifah Kagumi Pesona Bunga Desember, Flora Langka Kebanggaan Bondowoso Mekar Lebih Semarak

Mereka adalah Karyaman (46), warga Pakis Gunung I Nomor 133 Surabaya dan Ucang Suryadi (37), warga Pakis Sidokumpul II Surabaya. Keduanya adalah tukang gali kubur di Makam Kembang Kuning, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Iptu Joko Soesanto mengatakan, penangkapan terhadap dua sekawan tersebut ditangkap saat melintas di Jalan Kartini. Saat itu mereka hendak pulang ke rumah.

Tak ingin buruannya lepas, kedua tersangka ini langsung dihentikan dan dilakukan penggeledahan. "Keduanya kedapatan membawa sabu-sabu seusai kami lakukan penggeledahan," ungkap Iptu Joko, Jum'at (11/12/2020).

Baca juga: Jadi Keynote Speaker Seminar 2nd ICEBEMA 2025, Wagub Emil Paparkan Keunggulan dan Kemajuan Ekonomi Jawa Timur

Dari pengakuan tersangka, lanjut Joko, mereka sengaja mengkonsumsi barang haram tersebut untuk menambah stamina dan mengatasi rasa lelah usai menggali kubur. "Buat stamina saja," ujarnya.

Sedangkan dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan dua poket sabu dengan berat 0,72 gram. Rencananya dua poket itu akan dipakai selama seminggu.

Baca juga: Raih Penghargaan Penyuluhan Kehutanan Terbaik I Nasional, Khofifah Apresiasi Komitmen Penyuluhan Kehutanan Provinsi Jawa Timur

"Itu rencana dipakai seminggu, mangkanya beli dua poket," imbuhnya.

Akibat perbuatannya itu, kedua penggali kubur tersebut harus rela mendekam di tahanan Mapolsek Rungkut Surabaya. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru