Agar Kuat, Dua Pengggali Kubur di Makam Kembang Kuning Surabaya Pakai Sabu

klikjatim.com
Ilustrasi. (ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Aktifitas dua orang penggali kubur di Surabaya diam diam digali oleh polisi. Alhasil, keduanya pun terpaksa diringkus setelah terbukti memiliki narkoba jenis sabu.

[irp]

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Mereka adalah Karyaman (46), warga Pakis Gunung I Nomor 133 Surabaya dan Ucang Suryadi (37), warga Pakis Sidokumpul II Surabaya. Keduanya adalah tukang gali kubur di Makam Kembang Kuning, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Iptu Joko Soesanto mengatakan, penangkapan terhadap dua sekawan tersebut ditangkap saat melintas di Jalan Kartini. Saat itu mereka hendak pulang ke rumah.

Tak ingin buruannya lepas, kedua tersangka ini langsung dihentikan dan dilakukan penggeledahan. "Keduanya kedapatan membawa sabu-sabu seusai kami lakukan penggeledahan," ungkap Iptu Joko, Jum'at (11/12/2020).

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Dari pengakuan tersangka, lanjut Joko, mereka sengaja mengkonsumsi barang haram tersebut untuk menambah stamina dan mengatasi rasa lelah usai menggali kubur. "Buat stamina saja," ujarnya.

Sedangkan dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan dua poket sabu dengan berat 0,72 gram. Rencananya dua poket itu akan dipakai selama seminggu.

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

"Itu rencana dipakai seminggu, mangkanya beli dua poket," imbuhnya.

Akibat perbuatannya itu, kedua penggali kubur tersebut harus rela mendekam di tahanan Mapolsek Rungkut Surabaya. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru