KLIKJATIM.Com | Gresik- Bupati Gresik Sambari Halim Radianto kembali menginstruksikan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan(Disparbud) untuk memperketat penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat wisata. Selain obyek wisata, penekanan juga ditegakkan di hotel, restoran, kafe, mall dan tempat kerumunan massa.
[irp]
Baca juga: Kembali Dari Bawean, Bupati Yani Lepas Keberangkatan Bantuan dan Kunjungi Korban Luka Gempa Bawean.
Kendati hari ini, Senin (7/12/2020) ada tambahan pasien sembuh 9 orang, namum Bupati Sambari meminta jajarannya tidak kendor dalam menerapkan prokes dan 3M ke masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Sambari saat memimpin rapat bersama Forkopìmda Gresik di Kantor Bupati, Senin pagi.
Bupati menambahkan, hampir semua Kepala OPD diperintahkan untuk mendukung kembali pelaksanaan penegakan disiplin protocol Kesehatan. Untuk Dinas Pariwisata, agar Kembali mengintensifkan pemeriksaan pada tempat wisata di Gresik. Baik itu wisata religi, wisata budaya, wisata industry pokoknya semua pengunjung tempat wisata di Gresik.
“Kalau tidak membawa surat keterangan hasil rapid test, sebaiknya dilarang turun dari bis. Biarkan mereka menunggu di bis” tandas Sambari.
Tentang pelaksanaan protocol Kesehatan pada Dunia Pendidikan, semuanya diserahkan kepada Kadis Pendidikan, Kepala Kemenag Gresik dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di Gresik.
“Aturanya mengacu kepada Perbup. Tolong Perbup tersebut di rapatkan Bersama. Tapi kami tetap akan mereview Kembali, apabila ada hal-hal serta kejadian yang tidak diinginkan” papar Sambari.
Sementara Ketua DPRD Gresik Moh Abdul Qodir mengusulkan agar pemberian ijin keramaian resepsi pernikahan dan lain sebagainya untuk ditinjau kembali.
Baca juga: Pilkades Serentak 2021, Pengguna Hak Pilih Wajib Prokes
“Sepertinya orang orang yang hadir pada pernikahan kada sudah lupa akan protocol Kesehatan. saya melihat banyak yang hadir tidak bermasker bahkan kerumunan sering terjadi. Kami mohon pihak keamanan atau satgas covid 19 ikut memantau pada setiap keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat," Kata Qodir.(hen)
Editor : Abdul Aziz Qomar