Sudah Terobos Lampu TL, Truk Ini Lindas Pengendara Motor Hingga Tewas

klikjatim.com
Truk Mitsubishi nopol P 9653 UV yang dikemudikan Baikunik (50) Warga Kelurahan Pakis, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi

KLIKJATIM.Com | Banyuwangi - Sebuah truk nekat melanggar lampu berhenti trafic light (TL) di Jalan Raya Simpang Empat Karangente, Kelurahan Sobo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Jumat (4/12/2020). Tidak hanya melanggar lampur merah, truk ini juga melindas pengendara motor Honda beat nopol P 4220 ZH, Age Dwi Jayati (30) Warga Jalan Tunggul Ametung Kelurahan Kebalenan, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi hingga tewas mengenaskan.

[irp]

Baca juga: Bawa Sabu di Pulau Sempu Banyuwangi, Dua Orang Diamankan Polisi

"Korban atas nama Age Dwi Jayati ini meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka robek terbuka pada kepala setelah sepeda motornya ditabrak cukup keras oleh truk tersebut," kata Kanit Laka Lantas Polresta Banyuwangi Iptu Ardhi Bita Kumala.

Baca juga: Lagi, Praktik LPG Oplosan Dibongkar Polresta Banyuwangi

Dijelaskan, berdasarkan keterangan saksi, truk Mitsubishi nopol P 9653 UV yang dikemudikan Baikunik (50) Warga Kelurahan Pakis, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi diketahui menerobos lampu merah alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).

Sedangkan korban yang tengah melintas dari arah selatan ke utara itu tidak mengetahui ada truk yang nyelonong dari arah barat ke timur. Akibatnya, korban menumbuk bodi bak sisi kanan truk dan terlindas ban. Korban yang meninggal di tempat kejadian jenazahnya dibawa ke RSUD Blambangan. Sedangkan pengemudi truk beserta kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan maut itu pun diamankan. 

Baca juga: Pemanah Ikan di Kolam Galian C Banyuwangi Tewas Saat Menyelam

"Kecelakaan tersebut diduga karena kurang hati-hatinya pengemudi truk lantaran menerobos lampu merah," terang Kanit Laka Polresta Banyuwangi. (hen)

Editor : Apriliana Devitasari

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru