Piutang PAD Pemkab Pasuruan Jadi Catatan Merah Komisi II

klikjatim.com
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Joko Cahyono. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Pasuruan tahun 2021 terdapat beberapa catatan "merah" dari kalangan DPRD setempat. Antara lainnya tentang piutang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup tinggi, serta retribusi parkir konvensional dinilai jauh dari target.

[irp]

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Beberapa catatan ini pun menjadi perhatian serius di Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan. Contohnya tentang retribusi kedai kopi kapiten Pandaan yang belum terbayar hingga sekarang. “Masalah tingginya piutang (PAD) telah menjadi perhatian serius kami harus segera terselesaikan,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Joko Cahyono, Senin (30/11/2020).

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Selain itu, lanjut Joko, persoalan retribusi parkir pada Dinas Perhubungan (Dishub) juga menjadi sorotan. Pasalnya target pendapatan yang ditetapkan dalam setahun dinilai tidak rasional, yaitu hanya Rp 154 juta.

Menurutnya, angka yang ditetapkan itu sangat rendah. Tak sebanding dengan jumlah lokasi parkir konvensional di Kabupaten Pasuruan sebanyak 153 titik.

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

Selain itu, komisi membidangi ekonomi ini juga menyoroti terkait kelangkaan pupuk yang menjadi persoalan klasik. "Ke depan harus ada penataan lebih baik. Dinas Pertanian harus mempunyai formula agar petani di Pasuruan, tidak kesulitan pupuk lagi pada musim tanam," tandasnya. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru