KLIKJATIM.Com I Probolinggo - Dimas Abdi Sapta babak belur dihajar warga. Pemuda 28 tahun itu disangka mencuri motor yang hendak dituntunya dari sebuah warung di Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Ternyata Dimas salah mengambil motor lantaran masih ngeflay pil koplo.
[irp]
Baca juga: Tak Teliti Terima Order Online, Penjual Kue di Probolinggo ini “Kecopetan”
Kanit Reskrim Polsek Leces Bripka Eko Aprianto, mengatakan peristiwa ini terjadi pada Minggu (22/11/2020). Dimas hendak membawa motor Yamaha Mio milik Ghufron yang diparkir di tewas sebuah warung. Pengakuan Dimas, dikira motor itu miliknya.
Tak pelak warga yang mengetahui langsung mengambil tindakan dengan menghajarnya. Beruntung polisi yang mendapat laporan adanya aksi massa langsung menuju ke lokasi kejadian. Dan mengamankan Dimas.
Baca juga: Kapal Motor Nelayan Tenggelam di Gili Ketapang
Setelah dilakukan pemeriksaan, Dimas mengaku telah menenggak pil koplo. Hendak pergi dan mengambil motornya sendiri. “Alibi itu cukup kuat, karena kami juga menemukan motor Scoopy milik terduga di sekitar TKP,” ungkapnya, Kamis (24/11/2020).
Serta kondisi rumah kunci motor milik korban masih dalam kondisi utuh atau tidak mengalami kerusakan.”Makanya kami sebut aksi tersebut sebagai aksi percobaan pencurian, dan belum kuat mengarah pada aksi curanmor,” jelasnya.
Baca juga: Kedatangan Banjir Dadakan, Warga Probolinggo Tak Sempat Selamatkan Harta Benda
Atas pengakuannya ini, pihak keluarga korban, ayah dari Gufron, Sunadin (60) memutuskan untuk tidak melaporkan Dimas yang masih kerabatnya. "Terlebih berdasarkan pengakuan terduga disebutkan bahwa terduga baru saja mengkonsumsi pil koplo. Sehingga dia melakukan perbuatannya itu secara tidak sadar,” ungkapnya.(hen)
Editor : Redaksi