KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Komisi Penanggulangan Aids (KPA) menilai permasalahan epidemi HIV AIDS di Kabupaten Sidoarjo setiap tahun meningkat. Hingga kini jumlah orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Sidoarjo mencapai 3.777 kasus. Data terbaru ada tambahan ODHA mulai Januari hingga Agustus 2020 sebanyak 261 kasus.
[irp]
Baca juga: Bupati Subandi Lepas Keberangkatan 3 Kloter Jamaah Haji Sidoarjo
Ketua KPA , dr Atho'illah mengatakan, Pemkab Sidoarjo melalui mitra KPA, yakni Yayasan Delta Crisis Center sudah memberi perhatian dan melakukan pendampingan terhadap ODHA. Pemkab terus berupaya memberikan pendampingan dan melakukan upaya pencegahan.
Sementara itu Dinda, dari Yayasan Delta Crisis Center mengungkapkan, rata-rata ODHA berasal dari kelas ekonomi menengah ke bawah. Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo sudah memberikan dukungan ODHA berupa bantuan sosial. "Yang kami harapkan dari pemkab Sidoarjo adalah pemenuhan bantuan gizi untuk kesehatan keluarga pengidap HIV/AIDS," kata Dinda, Rabu, (25/11/2020) usai audiensi dengan Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono.
Dikatakan, bantuan gizi sangat dibutuhkan secara berkala tiap bulan atau triwulan. Kemudian bantuan rumah singgah untuk tempat teman-teman (ODHA) berkumpul. Jika sudah ada rumah singgah, para ODHA ini akan terkoordinir. Mereka butuh rumah singgah karena secara pribadi biasanya mengalami konflik dengan keluarga.
Baca juga: Bupati Sidoarjo di Bantu Warga Penghuni RTLH di Kecamatan Tarik
"Kami sudah kita bantu pendampingan mediasi. Orang ODHA jika mengalami stres akan cepat drop imun tubuhnya, dengan adanya rumah singgah bisa menjadi tempat bagi teman-teman ODHA untuk sharing," katanya.
Ada 9 orang pendamping dan yang mendapatkan support pemerintah 6 orang, maka kita bagi rata. Pj Bupati Hudiyono mengingatkan agar kampanye pencegahan HIV Aids dilakukan dengan masif, seperti mengingatkan terus menerus kepada masyarakat agar menghindari pola hidup yang tidak sehat yang bisa berpotensi penularan HIV Aids.
Baca juga: Marak Pencurian Tutup Got di Sidoarjo, Pengendara Minta Pemkab dan Polisi Bertindak
"Kita bisa membantu setiap tahun namun harus ada regulasi yang dilewati. Seperti mengajukan hibah untuk bantuan pemenuhan kebutuhan gizi", kata Hudiyono.
Kemudian terkait permintaan rumah singgah, problemnya tidak semua yayasan bisa dibangunkan tempat singgah, karena terkait regulasi. "Tapi pemkab akan berusaha, melalui kebijakan diskresi, kita akan komunikasikan dengan DPRD. Kami sepakat dengan usulan rumah singgah, usulan sudah kami tampung dan coba kita bahas lagi," katanya. (hen)
Editor : Catur Rini