Penarikan Ongkos Pengiriman Bantuan Mesin ke Bawean Dikeluhkan, Setiap Penerima Harus Bayar Rp 250 Ribu

klikjatim.com
Bantuan mesin nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. (ist)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Pembagian bantuan mesin nelayan kepada warga Bawean menuai protes. Pasalnya mesin yang diberikan kepada nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan harus bayar ongkos transportasi senilai Rp 250 ribu setiap penerima.

[irp]

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

Sekretaris Kerukunan Nelayan Bawean (KNB), Abdul Rasyid mengatakan, ada sebagian nelayan mengeluhkan penarikan uang Rp 250 ribu tersebut. "Uang itu informasinya dipakai untuk biaya transportasi sekaligus logistik pengantar mesin," kata Rasyid, Senin (23/11/2020). 

Namun diakui pula ada sebagian desa yang memang sepakat untuk membayar. "Karena dalam proposalnya barang itu sampai di Gresik, tidak langsung ke Pulau Bawean," ujarnya. 

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Gresik, Choirul Anam membenarkan terkait adanya penarikan uang transportasi ke Pulau Bawean. Pasalnya anggaran dari kementerian memang tidak mengcover biaya pengiriman ke pulau terluar Kabupaten Gresik tersebut. 

"Mesin hanya sampai di daratan Gresik, dan tidak ada anggaran untuk pengiriman ke Pulau Bawean," tuturnya. 

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Adapun jumlah penerima bantuan se Pulau Bawean, atau di Kecamatan Tambak dan Sangkapura ada sebanyak 455 nelayan. Jumlah itu sesuai data yang diusulkan oleh Asosiasi Kepala Desa (AKD) setempat.

"Mulai dari pendataan para penerima sudah ada kesepakatan terkait pembayaran ongkos kirim ke Pulau Bawean," tutup dia. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru