Penarikan Ongkos Pengiriman Bantuan Mesin ke Bawean Dikeluhkan, Setiap Penerima Harus Bayar Rp 250 Ribu

klikjatim.com
Bantuan mesin nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. (ist)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Pembagian bantuan mesin nelayan kepada warga Bawean menuai protes. Pasalnya mesin yang diberikan kepada nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan harus bayar ongkos transportasi senilai Rp 250 ribu setiap penerima.

[irp]

Baca juga: Perkuat Semangat Kebersamaan Iduladha, MPM Honda Jatim Salurkan Puluhan Hewan Kurban

Sekretaris Kerukunan Nelayan Bawean (KNB), Abdul Rasyid mengatakan, ada sebagian nelayan mengeluhkan penarikan uang Rp 250 ribu tersebut. "Uang itu informasinya dipakai untuk biaya transportasi sekaligus logistik pengantar mesin," kata Rasyid, Senin (23/11/2020). 

Namun diakui pula ada sebagian desa yang memang sepakat untuk membayar. "Karena dalam proposalnya barang itu sampai di Gresik, tidak langsung ke Pulau Bawean," ujarnya. 

Baca juga: Jelang Iduladha, Khofifah Sidak Pasar Bojonegoro: Harga Bawang Merah Tembus Rp45 Ribu per Kilogram

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Gresik, Choirul Anam membenarkan terkait adanya penarikan uang transportasi ke Pulau Bawean. Pasalnya anggaran dari kementerian memang tidak mengcover biaya pengiriman ke pulau terluar Kabupaten Gresik tersebut. 

"Mesin hanya sampai di daratan Gresik, dan tidak ada anggaran untuk pengiriman ke Pulau Bawean," tuturnya. 

Baca juga: Keren! Kemiskinan Ekstrem Jawa Timur Tersisa 0,29 Persen, Jauh di Bawah Rata-Rata Nasional

Adapun jumlah penerima bantuan se Pulau Bawean, atau di Kecamatan Tambak dan Sangkapura ada sebanyak 455 nelayan. Jumlah itu sesuai data yang diusulkan oleh Asosiasi Kepala Desa (AKD) setempat.

"Mulai dari pendataan para penerima sudah ada kesepakatan terkait pembayaran ongkos kirim ke Pulau Bawean," tutup dia. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru