KLIKJATIM.Com | Lamongan - Adu mulut antara AS (23) warga Desa Jugo, Kecamatan Sekaran dengan tetangganya, Karmola (74) berakhir adu fisik. Kakek Karmola yang terhitung tetangga AS tersungkur ke tanah terkena pukulan telak di rahang. Setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
[irp]
Baca juga: Tonjok Pengendara di SPBU Manyar, Warga Gumeno Gresik Diringkus Polisi
Kasus ini akhirnya ditanganai Satreskrim Polres Lamoangan dengan menangkap AS di rumahnya sesaat setelah kejadian. "Tersangka sudah kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP David Manurung saat ditemui wartawan di Mapolres Lamongan. Senin (23/11/2020).
Baca juga: Emosi, Nelayan Sampang Pukul Pengusaha Wiraswasta
Dikatakan, penganiayaan itu diduga terjadi karena keduanya sempat cekcok dan berselisih paham tentang sesuatu hal. Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul menggunakan tangan. Selanjutnya korban lari ke jalan namun pelaku terus mengejarnya. Saat di jalan, pelaku melakukan pemukulan terhadap korban hingga korban terjatuh.
"Korban kemudian bangkit dan meminta tolong warga yang selanjutnya membawa korban ke Puskesmas Sekaran, yang kemudian dirujuk ke RS Muhammadiyah Babat sebelum meninggal dunia," ujar kasatreskrim.
Baca juga: Ayah Mabuk Aniaya Anak 4 Tahun di Jember, Pelaku Ditangkap Polisi
Ditegaskan, pihaknya sudah menahan pelaku dan juga meminta keterangan dari para saksi, untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban tersebut. Beberapa saksi merupakan keluarga korban. "Untuk motif dan modus pelaku ini masih kita cari dan dari hasil visum, korban mengalami luka lebam pada badannya yang membuat korban meninggal dunia. Tersangka akan kami jerat dengan pelanggaran Pasal 351 KUHP," pungkasnya. (hen)
Editor : Abdul Aziz Qomar