KLIKJATIM.Com I Sidoarjo - Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A khusus, ditutup selama tiga hari. Penutupan ini imbas dari salah satu keluarga pegawainya yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19.
[irp]
Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
Penutupan instansi di Jalan Jaksa Agung Suprapto Sidoarjo ini dilakukan mulai Hari Senin 23 November 2020 hingga Hari Rabu 25 November 2020. Akibatnya, 150 jadwal sidang ditunda.
Humas PN Sidoarjo Achmad Peten Sili menjelaskan, setelah ada salah satu keluarga pegawai honoer yang meninggal karena terpapar covid-19, maka semua kegiatan PN akan dilockdown.
"Semua kegiatan di PN Sidoarjo akan di lockdown selama tiga hari. Sidang akan kembali digelar pada Hari Kamis 26 Nopember nanti ," kata Peten Sili, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur
Namun demikian, layanan admistrasi masih dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Meski di lockdown, kami tetap menempatkan dua pegawai, apabila ada masyarakat yang sangat urgent membutuhkan pelayanan PN," ungkap Peten.
Peten menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinkes Sidoarjo untuk melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan PN.
Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun
"Selain itu kami menekankan pegawai maupun masyarakat, yang ada kepentingan mendesak di PN, harus menerapkan protokol kesehatan. Harus bermasker. Kami juga menyediakan sabun dan tempat untuk mencuci tangan," jelasnya. (bro)
Editor : Satria Nugraha