Capaian Pendapatan Uji Kir di Bojonegoro Hingga Oktober 76,33 Persen, Sisa Waktu Dua Bulan Lagi

klikjatim.com
Capaian Pendapatan Uji Kir di Bojonegoro Hingga Oktober 76,33 Persen, Sisa Waktu Dua Bulan Lagi

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro mentarget Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari uji kir pada tahun 2020 ini bisa mencapai Rp 1,6 miliar lebih. Dan realisasinya hingga bulan oktober ini masih sekitar Rp 1,2 miliar atau 76,33 persen.

[irp]

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

"Saya optimis target PAD akan tercapai 100 persen," ungkap Sekretaris Dishub Bojonegoro, Edy Subroto, Jum'at (20/11/2020).

Alasan peluang target itu masih bisa tercapai karena dalam setahun setiap kendaraan memiliki kewajiban uji kir dua kali. Untuk jenis kendaraan yang wajib uji kir adalah kendaraan barang dan angkutan umum.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Lebih lanjut, setiap harinya ada puluhan kendaraan yang melakukan uji kir. Yaitu dilakukan pengecekan secara keseluruhan mulai uji rem, lampu, dan ban. Kemudian fisik dan administrasi juga perlu dilakukan, agar kendaraan tersebut benar benar dinyatakan layak jalan demi keselamatan bersama.

"Untuk setiap hari rata-rata ada 60 hingga 70 kendaraan yang melakukan uji kir," kata Edy Subroto.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Dia pun mengimbau kepada para pemilik kendaraan agar rutin melakukan uji kir setiap enam bulan sekali. Semua ini dilakukan untuk menjamin kondisi kendaraan sehingga benar benar layak jalan, dan sebagai upaya antisipasi penyebab terjadinya kecelakaan akibat kondisi kendaraan tidak layak jalan.

"Semua kendaraan yang uji kir harus penuhi persyaratan. Jika tidak, kendaraan dinyatakan tidak lolos uji kir," pungkasnya. (nul)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru