KLIKJATIM.Com | Surabaya - Dari total 38 kabupaten/kota di Jatim, hanya ada 17 daerah yang mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2021, termasuk wilayah Ring 1 yakni Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.
[irp]
Baca juga: Arus Barang Tumbuh 10,85 Persen, Pelindo Multi Terminal Cetak Kinerja Positif Semester I 2026
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim Himawan Estu Bagijo mengatakan, seluruh usulan UMK 2021 dari masing-masing daerah sudah disodorkan kepada Gubernur Jatim.
"Sebanyak 38 kabupaten maupun kota telah menyodorkan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Usulan semua masuk," ujar Himawan, Kamis (19/11/2020).
Himawan menyebutkan, dari 38 kabupaten/kota hanya ada 17 daerah yang mengusulkan kenaikan UMK 2021. Sedangkan sisanya sebanyak 21 daerah sepakat dengan besaran UMK tahun 2020.
Baca juga: Demo Tolak Pinjaman Rp786 Miliar di DPRD Jember Memanas, Massa Cekcok dengan Ratusan Kades
Namun sayangnya Himawan tak merinci daerah mana saja dan berapa usulan kenaikan UMK 2021 tersebut. Hanya saja, dia mengungkapkan jika wilayah Surabaya Raya atau wilayah Ring 1 yang dipastikan usul menaikkan UMK 2021.
"Ring 1 kompak naik. Saya tidak mau sebut (berapa usulannya)," tegasnya.
Baca juga: Dari Pemula hingga Juara Nasional, Daya Fawziya Buktikan Pentingnya Edukasi Safety Riding
Lebih lanjut, soal besaran kenaikan UMK 2021, Himawan meminta agar menunggu hingga finalisasi pada Jumat 20 November 2020 besok. "Besok sudah final. Besok siang ditandatangani," pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi