Tahap Finalisasi, Hanya 17 Daerah Yang Usulkan Kenaikan UMK 2021

klikjatim.com
Ilustrasi UMK

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Dari total 38 kabupaten/kota di Jatim, hanya ada 17 daerah yang mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2021, termasuk wilayah Ring 1 yakni Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.

[irp]

Baca juga: Komitmen Perkuat Infrastruktur Ketahanan Pangan, Bupati Yes Sabet Pemimpin Daerah Awards 2026

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim Himawan Estu Bagijo mengatakan, seluruh usulan UMK 2021 dari masing-masing daerah sudah disodorkan kepada Gubernur Jatim.

"Sebanyak 38 kabupaten maupun kota telah menyodorkan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Usulan semua masuk," ujar Himawan, Kamis (19/11/2020).

Himawan menyebutkan, dari 38 kabupaten/kota hanya ada 17 daerah yang mengusulkan kenaikan UMK 2021. Sedangkan sisanya sebanyak 21 daerah sepakat dengan besaran UMK tahun 2020.

Baca juga: Penonton Karnaval Budaya Jember Panik, Pos Kamling Ambruk Disenggol Pick Up Muat Sound Horeg

Namun sayangnya Himawan tak merinci daerah mana saja dan berapa usulan kenaikan UMK 2021 tersebut. Hanya saja, dia mengungkapkan jika wilayah Surabaya Raya atau wilayah Ring 1 yang dipastikan usul menaikkan UMK 2021.

"Ring 1 kompak naik. Saya tidak mau sebut (berapa usulannya)," tegasnya.

Baca juga: Buka Kantor Baru dan Siapkan Kejutan Kader Anyar, DPD PSI Jember Tegaskan Dukungan Penuh untuk Gus Fawait

Lebih lanjut, soal besaran kenaikan UMK 2021, Himawan meminta agar menunggu hingga finalisasi pada Jumat 20 November 2020 besok. "Besok sudah final. Besok siang ditandatangani," pungkasnya.  (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru