KLIKJATIM.Com | Lamongan – Polres Lamongan mulai mengintai para penjudi di gelaran pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Lamongan. Satuan tugas (satgas) anti judi telah dibentuk. Mereka ditugasi mengawasi siapapun yang memanfaatkan gelaran pilkades sebagai ajang perjudian.
Senin (2/9/2019) satgas anti judi itu dikukuhkan Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung di halaman Mapolres Lamongan. Sebanyak 250 personil disiapkan untuk memberantas perjudian pilkades.
"Satgas ini dibentuk bukan hanya formalotas saja. Ini untuk tegaknya hukum di Lamongan dan hasil pilkades bisa fair play," katanya di halaman Mapolres Lamongan.
[irp]
Baca juga: Tak Perlu Takut Ekspor, Bea Cukai Gresik Bimbing UMKM Lamongan
[irp]
Feby mengatakan, pihaknya berkomitmen memberantas judi di even enam tahunan di tingkat desa tersebut. Selain menangani perjudian, dalam ilkades serentak tersebut, jajaran Polres Lamongan juga akan menindak tegas pelaku money politik atau politik uang.
Baca juga: Antisipasi Siaga Merah, Pemkab Lamongan Aktifkan 15 Pompa Air di Pintu Kuro
“Penanganan kasus money politik dalam Pilkades mendatang yang menangani Polres” terang AKBP Feby. (bis/mkr)
Editor : Redaksi