KLIKJATIM.Com | Lamongan – Polres Lamongan mulai mengintai para penjudi di gelaran pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Lamongan. Satuan tugas (satgas) anti judi telah dibentuk. Mereka ditugasi mengawasi siapapun yang memanfaatkan gelaran pilkades sebagai ajang perjudian.
Senin (2/9/2019) satgas anti judi itu dikukuhkan Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung di halaman Mapolres Lamongan. Sebanyak 250 personil disiapkan untuk memberantas perjudian pilkades.
Baca juga: Komitmen Perkuat Infrastruktur Ketahanan Pangan, Bupati Yes Sabet Pemimpin Daerah Awards 2026
"Satgas ini dibentuk bukan hanya formalotas saja. Ini untuk tegaknya hukum di Lamongan dan hasil pilkades bisa fair play," katanya di halaman Mapolres Lamongan.
[irp]
Baca juga: Wisuda SELANTANG 2026, 208 Lansia di Lamongan Siap Jadi Pribadi Sehat dan Berdaya
[irp]
Feby mengatakan, pihaknya berkomitmen memberantas judi di even enam tahunan di tingkat desa tersebut. Selain menangani perjudian, dalam ilkades serentak tersebut, jajaran Polres Lamongan juga akan menindak tegas pelaku money politik atau politik uang.
Baca juga: Tatap Musim 2026/2027, Persela Lamongan Resmikan Tiga Sponsor Utama dan Pastikan Finansial Aman
“Penanganan kasus money politik dalam Pilkades mendatang yang menangani Polres” terang AKBP Feby. (bis/mkr)
Editor : Redaksi