APK Machfud-Mujiaman Hilang dan Rusak, Diduga Pelakunya Oknum Kader Partai

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya—Sejumlah anggota Banteng Ketaton meluruk kantor Bawaslu Kota Surabaya, Rabu (11/11/2020). Mereka melaporkan hilang dan rusaknya sejumlah alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon wali kota nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno.

[irp]

Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026

Ketua Banteng Ketaton Surabaya, Sunardi mengatakan, sejumlah APK milik paslon nomor urut 2 di beberapa titik tak diketahui keberadaannya. Selain itu, sejumlah banner juga ada yang rusak.

"Seharusnya bila mereka tidak berekenan dengan banner kami, lapor ke Bawaslu dan biar bawaslu yang melakukan tindakan. Bukan malah melakukan tindakan sendiri sehingga terkesan arogan," kata Sunardi, Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan

Sunardi juga mengatakan pelaku perusakan dan penyobekan banner diduga juga dilakukan seorang oknum kader salah satu partai peserta pemilu.

Sementara Ketua Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar mengatakan Bawaslu akan bersikap netral menjalankan tugas dan wewenang sesuai Undang-Undang. “Bentuk kenetralan, Bawaslu akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk,” pungkasnya.

Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

Dalam pelaporan ini, sejumlah anggota Banteng Ketaton terlibat adu mulut sengit dengan Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar. Adu mulut dan debat sengit ini dipicu lantaran Bawaslu Kota Surabaya dituding tidak netral dalam Pilwali Surabaya 2020. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru