Rp 7 M Untuk Bangun Sekolahan, DPRD Kab. Pasuruan Merasa Ditilap Dinas Pendidikan

klikjatim.com
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat. (Didik/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan—DPRD Kabupaten Pasuruan mempertanyakan anggaran Rp 7 miliar yang dialihkan untuk pembangunan fisik SMPN 2 Pandaan. Sebab, dalam pergeseran anggaran itu sama sekali tidak ada pembahasan.

[irp]

Baca juga: Kabupaten Sumenep Pimpin Daerah Berinflasi Terendah di Jawa Timur pada Juni 2026

Anggota Komisi IV DPRD Pasuruan Samsul Hidayat mengatakan, sedianya anggaran Rp 7 miliar itu untuk pengadaan lahan SMPN 2 Pandaan. Namun, tiba-tiba anggaran itu dialihkan untuk pembangunan fisik.

"Kita tidak pernah membahas proyek pengadaan lahan itu. Bahkan di PAK juga tak pernah dibahas," kata Samsul Hidayat anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan saat dihubungi via telpon selulernya, Selasa (10/11/2020) sore.

Samsul mengetahui setelah anggaran tersebut telah dialihkan untuk pengadaan fisik. Namun, Samsul menegaskan jika dalam pengalihan penggunaan anggaran itu tidak pernah ada pembahasan di meja Komisi IV.

Baca juga: Terminal Teluk Lamong Gandeng Suara Surabaya Media, Perkuat Edukasi Publik Terkait Mitigasi Kepadatan Arus Logistik

"Iya tahu saja, tapi tidak pernah dibahas di Komisi IV," tandasnya.

Dihubungi terpisah, Kabag Umum Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Resky Maulana membenarkan proyek pengadaan lahan SMP N 2 Pandaan Rp 7 miliar dialihkan ke proyek fisik.

Baca juga: Sumur Bor Warga di Omben Sampang Mendadak Semburkan Api Setinggi Satu Meter

Pengalihan itu dilakukan setelah munculnya surat edaran (SE) Bupati Pasuruan nomer 900/1443/424.102/2020 tanggal 15 April 2020 perihal refocusing tahap II. Ditanya apakah dalam pengalihan proyek tersebut melalui pembahasan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan. Resky tidak mengetahui pasti.

"Tidak tahu mas, yang mengetahui pasti Pak Sholikin karena masuk domainnya," pungkasnya. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru