Rehabilitasi Sekolah Mendesak, Dispendik Gresik Jajaki Kolaborasi Dengan Perusahaan

Reporter : Miftahul Faiz - klikjatim.com

Salah satu sekolah SDN Prambangan yang akan diberbaiki di tahun 2022 (Dok/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Dari 389 SDN dan 35 SMPN di Gresik, 90 persennya membutuhkan rehabilitasi. Menurut data resmi Dinas Pendidikan Pemkab Gresik akhir 2021 kemarin, tercatat setidaknya 399 sekolah butuh rehabilitasi. Tidak hanya jumlah tersebut, di 2021 kemarin juga terdapat beberapa sekolah mengalami kerusakan akibat cuaca.

Ini terjadi di SMPN 27 Gresik, SDN Modoluko dan SDN Prambangan. Tiga sekolah tersebut telah dianggarkan pada APBD 2022 ini. Meskipun bangunan sekolah tersebut sudah ada yang ambruk sejak 3 tahun silam, tetapi belum dilakukan rehabilitasi.

Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Gresik S Hariyanto menyampaikan, untuk menuntaskan rehabilitasi sekolah itu setidaknya dibutuhkan anggaran sebesar Rp 300 miliar.

“Dana sebesar itu tidak mungkin bisa dilaksanakan dalam waktu satu tahun anggaran,” ucapnya, Kamis (20/1/2022).

Untuk itu pihaknya tidak terlalu berharap bisa menuntaskan jika bergantung dari alokasi APBD Gresik maupun dana alokasi khusus (DAK) dari APBN. Sebab, alokasi anggarannya sangat terbatas.

“Kalau kami mengandalkan bantuan dari APBN,  butuh waktu selama 10 tahun kedepan baru bisa tuntas. Dengan dana perbandingan DAK yang turun selama ini,” jelasnya.

Meski demikian, Hariyanto menyebut memiliki solusi dengan melakukan kolaborasi bersama perusahaan melalui dana corporate social responbility (CSR).

“Makanya, kami juga minta dukungan dari Komisi IV,” katanya.

Di tahun 2022 ini, Dispendik menyiapkan anggaran sekitar Rp 30 miliar untuk rehabilitasi gedung SD dan SMP.

“Kemarin sudah kami petakan, tetap melalui tahap verifikasi lapangan juga,” imbuhnya.

Perlu diketahui, berdasarkan data Dispendik tahun 2019 lalu, tercatat ada 380 kebutuhan rehab ruang kelas (RRK) dan ruang kelas baru (RKB). Tapi karena terkena refokusing anggaran, tahun 2020 Pemkab tidak menganggarkan untuk rehabilitasi.

Baru pada 2021 kemarin, pembangunan RKB maupun RKK itu kembali dilakukan. Anggarannya meliputi APBD, DID, dan DAK dengan total Rp 56,4 miliar.

Untuk dari dana insentif daerah (DID) sebesar Rp 11,1 miliar dibagi menjadi, RKK sebesar Rp 3,8 miliar untuk SDN dan RKB Rp 7,3 miliar. Dari dana alokasi khusus (DAK) terdapat Rp 19,4 miliar. Dengan rincian RKB SD Rp 1,7 miliar dan RKK SMP Rp 17,7 miliar.

Terakhir dana dari APBD sejumlah Rp 25,5 miliar meliputi pembangunan SMPN 33 Rp 10,1 miliar, RKB SDN Rp 6 miliar dan RKK SMP Rp 9,5 miliar. (bro)