klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pemutihan Pajak Kendaraan Sasar Ratusan Ribu Wajib Pajak, Gubernur Khofifah: Ribuan Ojol dan Masyarakat Rentan Ikut Merasakan Manfaat

avatar Wahyudi
  • URL berhasil dicopy
Program pemutihan pajak kendaraan berhasil menjangkau 511.178 wajib pajak, dengan total PKB yang dibebaskan mencapai Rp830.676.000.
Program pemutihan pajak kendaraan berhasil menjangkau 511.178 wajib pajak, dengan total PKB yang dibebaskan mencapai Rp830.676.000.

KLIKJATIM.Com | Surabaya – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digagas Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah menarik antusiasme tinggi dari masyarakat. Hingga 6 Agustus 2025, program ini berhasil menjangkau 511.178 wajib pajak, dengan total PKB yang dibebaskan mencapai Rp830.676.000.

“Alhamdulillah program pemutihan kali ini disambut antusias masyarakat. Belum sebulan sudah menyasar lebih dari setengah juta wajib pajak dengan total PKB yang dibebaskan lebih dari Rp830 juta,” ujar Khofifah pada Jumat (8/8).

Khofifah menjelaskan bahwa program ini tidak hanya berfungsi sebagai insentif fiskal, melainkan juga wujud nyata kehadiran negara untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Program pemutihan kali ini memberikan keringanan berupa pembebasan denda keterlambatan serta pembebasan tunggakan pajak pokok bagi kelompok rentan.

Baca Juga : Gubernur Khofifah Ajak IKA UNAIR Perkuat Diplomasi Antar Bangsa
Program ini secara khusus menargetkan masyarakat rentan ekonomi, termasuk pengemudi ojek online, masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam data P3KE, dan pemilik kendaraan roda tiga untuk usaha kecil.

“Dalam banyak kasus, keterlambatan membayar pajak bukan disebabkan oleh ketidakpatuhan, melainkan oleh ketidakmampuan,” tegas Khofifah.

Berikut rincian pembebasan yang telah diberikan:

  1. Masyarakat Kurang Mampu (Data P3KE): 2.246 transaksi dengan pembebasan sebesar Rp171.584.500.
  2. Pengemudi Ojek Online: 2.962 transaksi dengan pembebasan sebesar Rp255.302.500.
  3. Pemilik Kendaraan Roda Tiga: 193 transaksi dengan pembebasan sebesar Rp18.147.500.
  4. Pembebasan Pajak Progresif: Total Rp385.641.500 untuk masyarakat umum.
Baca Juga : Erick Thohir Apresiasi Dukungan Gubernur Khofifah untuk PSSI dan Sepak Bola Daerah
Khofifah menekankan bahwa pendekatan fiskal ini bertujuan untuk mengedepankan keadilan sosial dan menjaga kepercayaan publik. “Keberpihakan fiskal menjadi kunci dalam menjangkau mereka yang selama ini terpinggirkan secara ekonomi,” ujarnya.

Program pemutihan PKB ini masih akan berlangsung hingga 31 Agustus 2025. Khofifah mengajak masyarakat yang memenuhi kriteria untuk segera memanfaatkan program ini melalui layanan Samsat terdekat.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka tidak sendiri. Pemerintah hadir untuk meringankan, mendampingi, dan memastikan tak ada yang tertinggal dalam proses pembangunan,” pungkasnya. (yud) 

Editor :