KLIKJATIM.Com ǀ Pasuruan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan, terus berupaya melakukan pemberantasan praktik prostitusi di wilayahnya. Terutama di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen.
Yang terbaru, pasukan penegak peraturan daerah (perda) itu kembali menggelar operasi, Rabu (28/8/2019) malam. Hasilnya terdapat 13 Pekerja Seks Komersial (PSK) Tretes dan Pandaan yang terjaring dalam operasi tersebut.
[irp]
Empat di antaranya berhasil diamankan dari lingkungan Pesanggrahan, Tretes, tepatnya di dalam villa top ten, lima orang di Gang Sono, dan empat orang yang biasa mangkal di warung remang-remang di wilayah Sumber Gedang, Kecamatan Pandaan.
“Sebenarnya operasi yang biasa kami lakukan untuk pemberantasan praktik prostitusi rutin dilakukan. Namun sepertinya ada oknum Satpol PP yang membocorkan kepada sejumlah mucikari, sehingga beberapa kali operasi yang kita lakukan tidak membawa hasil (nihil),” ujar Kasi Operasional Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Ajar Dollar.
[irp]
Dengan adanya informasi dugaan keterlibatan oknum Satpol PP sendiri akan ditindaklanjuti. Pihaknya akan melaporkan kepada pimpinan dalam menyikapi masalah ini.
Selanjutnya, untuk belasan wanita pemuas laki-laki hidung belang yang terjaring razia langsung digelandang ke Mako Satpol PP di Raci, Kecamatan Bangil. Setelah melakukan pendataan, mereka akan dicek kesehatannya dan dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan. (hen/roh)
Editor : Redaksi