klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

JPPR Blitar Minta ASN, TNI dan Polri Jaga Netralitas di Pilkada

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com| Blitar - Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Blitar meminta ASN, TNI dan Polri menjaga netralitas di Pilkada 2020. Hal itu bertujuan agar terciptanya Pemilukada yang damai, bermartabat dan beretika.

[irp]

"Kami mewanti-wanti agar seluruh ASN, TNI dan Polri tetap menjaga netralitasnya dalam Pilkada 2020, agar tercipta Pemilukada yang damai, bermartabat dan beretika," kata Nanang,Koordiantor JPPR Blitar.

Nanang juga mengatakan, aturan tentang netralitas ASN itu sudah jelas bunyinya bahwa ASN, TNI dan Polri itu tidak boleh berpolitik praktis. "Sudah jelas aturannya tentang netralitas ASN, TNI dan Polri yang tidak boleh melakukan politik praktis," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pemerintah perlu memastikan agar para ASN netral dalam pelaksanaan pilkada dan memahami regulasi terkait pelanggaran netralitas beserta sanksi-sanksinya.

"Perlu juga penegasan agar para ASN menjalankannya dengan konsisten agar mereka terhindar dari perbuatan yang mengarah pada memihak salah satu kandidat atau partai politik," tuturnya.

Selain itu pihaknya mengajak para ASN, TNI dan Polri untuk menggunakan media sosial secara bijak dan tidak digunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu.

"Tugas kita semuanya adalah menyukseskan Pilkada 2020 menjadi Pilkada yang sehat dan sukses. Jangan menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Selain itu tolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk barang.

Salah seorang timses dari paslon nomer urut 2, Abdurrahman mengapresiasi netralitas TNI POLRI yang salama dalam proses pemilu, selalu mengedepankan netralitas.

“Kalau netralitas TNI-POLRI ini sudah tidak kita ragukan lagi tapi yang kita ragukan netralitasnya adalah ASN,” ujar Abdurrahman

Ia juga meminta apa yang disampaikan ini agar disosialisasikan ke masyarakat agar meraka paham dan mengerti aturan Pilkada.

“Seharusnya sosialisasi tentang pemilukada ini harus jauh hari sudah disosialisakan bukan setelah adanya Pelanggaran baru Bawaslu mensosilisasikan,” tutup Abdurahman. (hen)

Editor :