KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Dua bulan anggaran kunjungan kerja (Kungker) anggota DPRD Kabupaten Pasuruan tak kunjung cair membuat kalangan anggota dewan sambat. Padahal, uang saku kunker itu dibutuhkan, untuk tambahan “penghasilan” legislatif.
[irp]
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengakui, kondisi yang dirasakan legislatif. Karena memang, uang saku untuk kunker belum bisa dicairkan. Hal ini, berkaitan dengan evaluasi anggaran P-APBD yang belum turun dari provinsi.
"Saat ini kami masih menunggu hasil evaluasi dari propinsi," kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (27/10/2020) sore.
Sudah dua bulan terakhir, lanjutnya, anggota dewan tidak menerima uang kungker. Hal itu seiring dengan belum rampungnya evaluasi APBD perubahan dari provinsi. Untuk menutupi itu semua, sambung politisi PKB ini, menggunakan dana talangan.
"Kunker tetap jalan, untuk hotel dan transport, biasanya bisa ditalangi. Namun untuk uang saku belum iya pakai uang pribadi sambil menunggu pencairan," tambahnya.
Informasi berhasil dihimpun KlikJatim.com, uang saku kunker itu biasanya bisa mereka dapatkan langsung saat menggelar kunjungan kerja. Besarnya, tergantung wilayah yang dituju.
Untuk kunjungan kerja di lingkup Kabupaten Pasuruan saja, setiap orang bisa mendapatkan uang saku hingga Rp 525 ribu per harinya.
Sementara, di dalam provinsi Jatim, bisa mendapatkan Rp 2.150.000 per harinya. Sedangkan untuk luar Provinsi Jatim, bisa mendapatkan uang saku hingga Rp 2.250.000 per harinya. "Tapi, sejak dua bulan ini, uang saku kunker tersebut belum bisa cair," ungkap salah satu legislatif di lingkungan DPRD Kabupaten Pasuruan.
Hal ini membuat para anggota dewan yang “gemar” untuk kunker, harus berpuasa. Bukan berarti, puasa kunker. Tetapi, puasa untuk mendapatkan uang sakunya, lantaran belum bisa dicairkan hingga sekarang.
Sebab, kunker tersebut masih tetap jalan. Hanya saja, mereka tidak bisa mendapatkan uang saku, yang mereka butuhkan sekarang. Kondisi itupula, membuat sejumlah legislatif galau. Mengingat, dana tersebut, biasanya tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan diri legislatif.
Tetapi, juga untuk menopang permintaan sumbangan dari konstituen.
“Seperti menjelang mauled nabi seperti sekarang. Banyak pengajuan sumbangan yang datang. Kalau seperti ini, apa yang bisa diberikan?” tambah dewan lainnya.
Terpisah, Sekda Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya menguraikan, evaluasi atas APBD Perubahan 2020 dari provinsi sebenarnya sudah. Tinggal persetujuan dari provinsi atas jawaban yang diberikan Pemkab. Seharusnya, dalam pekan ini sudah bisa diserap. "Kami masih menunggu turunnya persetujuan dari provinsi," timpalnya. (bro)
Editor : Redaksi