KLIKJATIM.com | Surabaya - Para Ketua RW, RT dan pengurus LPMK di Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri Surabaya menggelar demo di Kantor Kelurahan Jeruk, Rabu 14 Oktober. Dalam demonya mereka tidak sepakat adanya Perwali 28, dan mengancam mundur dari jabatan.
[irp]
Mereka beramai-ramai menolak adanya Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Covid-19. Dimana dalam Perwali tersebut salah satunya diatur tentang pemakaman. Bahwa setiap korban meninggal dengan status suspek, probable, dan konfirm Covid-19 harus dimakamkan di TPU Babat Jerawat atau TPU Keputih.
Ketua LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan) di Kelurahan Jeruk, Budiono menyampaikan keberatannya terhadap adanya Perwali tersebut. Karena aturan sangat menyusahkan para pengurus LPMK, RW dan RT.
"Setiap ada warga yang meninggal karena Covid-19, kami para pengurus LPMK, RT dan RW selalu kewalahan. Karena dimintai tolong oleh warga tak menentu. Tengah malam sampai subuh," kata Budiono, Rabu (14/10/2020).
Budiono ingin warga yang meninggal karena Covid-19 tetap bisa dimakamkan di tempat masing-masing. Sebab, jenazah sudah dilakukan SOP protokol Covid-19 dengan diberi kantung jenazah serta peti. Sehingga dianggap tak akan sampai menular.
"Bukan di TPU Babat Jerawat atau Keputih karena kejauhan," tambahnya.
Sementara itu, Camat Lakarsantri Harun Ismail yang hadir dalam acara mediasi menyampaikan jika aturan itu dibuat oleh dinas terkait dari Pemkot Surabaya. Harun Ismail pun tak bisa memberikan solusi terhadap tuntutan warga. Dia meminta warga agar melakukan permohonan aspirasi secara resmi dengan bersurat.
"Aturan ini tak hanya berlaku di kelurahan Jeruk, dan kecamatan Lakarsantri. Tapi seluruh kota Surabaya. Karena Covid-19 tak hanya terjadi di sini. Tapi seluruh dunia," ujarnya.
Mendapat jawaban tersebut para warga pun merasa tidak puas. Sehingga stempel dari kelurahan sepakat untuk ditinggal dan diserahkan kembali. Demonstran yang terdiri dari para pengurus LPMK, Ketua RW 01, RW 02, RW 03 serta 16 ketua RT kemudian memutuskan untuk pulang. (bro)
Editor : Redaksi