KLIKJATIM.Com | Mojokerto - Untuk mencegah timbulnya klaster baru covid-19, ratusan buruh di Kabupaten Mojokerto memilih duduk dan 'Ngobrol Bareng' membahas UU Cipta Kerja bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto.
[irp]
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kegiatan ini murni dilakukan untuk menampung aspirasi para pekerja yang ada di Mojokerto.
Dikatakannya, giat ini fokus membahas tentang Omnibus Law, dimana pekerja merasa dirugikan dengan disahkannya RUU Omnibus Law menjadi undang-undang.
"Polri ini sebagai koordinasi dengan instansi terkait untuk mencari jalan terbaik dan bukan sebagai pengambil keputusan. Sehingga tugas pokok Polri yakni, sebagai Harkamtibmas, sehingga kita ciptakan kondusifitas di wilayah Mojokerto," jelas Truno, Rabu (7/10/2020).
Truno menambahkan, digelarnya ngobrol bareng bersama Kapolres Mojokerto dan Forkopimda Kabupaten Mojokerto ini untuk mencari win win solution semua pihak. Jadi, tidak ada yang merasa dirugikan satu dengan yang lain.
"Agenda ini dilaksanakan salah satunya memfasilitasi rekan-rekan dari para serikat buruh yang ada di wilayah kabupaten Mojokerto. Sehingga Polri dalam hal ini berkoordinasi kepada masing masing ketua serikat pekerja, untuk menggelar dialog bareng bersama Forkopimda Mojokerto termasuk bersama Kapolres," tambahnya.
Sementara itu Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, ini menjadi positif karena di situasi pandemi covid-19, Kabupaten Mojokerto sudah masuk dalam zona orange, kita akan maksimalkan ke tingkat zona kuning sampai zona hijau.
Dengan kegiatan ini, lanjutnya, pihaknya bisa memfasilitasi para serikat pekerja atau buruh yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto. Untuk menyampaiakan aspirasi mereka kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Mojokerto. Yang nantinya hasil ini akan diteruskan ke tingkat lebih tinggi di pusat.
"Dari pertemuan ini dengan berdialog bersama, ini menjadi hal yang positif, sehingga apa yang menjadi keluhan pekerja bisa disampaikan kepada Bupati dan DPRD Mojokerto. Yang nantinya akan diteruskan ke tingkat pusat," tandasnya. (bro)
Editor : Redaksi
LPJ PBNU 2021–2026 Diterima Aklamasi, Gus Yahya Akui Ada Kekurangan Selama Lima Tahun Kepengurusan
KLIKJATIM.Com | Jombang – Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2021–2026 yang disampaikan Ketua Umum PBNU KH Yah…
Pemkab Gresik Kirim Bantuan Rp250 Juta untuk Korban Gempa NTT
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama sejumlah organisasi dan elemen masyarakat mengirimkan bantuan kemanusiaan senilai Rp250 j…
Pompa Listrik PLN Bantu Atasi Krisis Air Petani Desa Mekarsari
KLIKJATIM.Com | Bandung – Persoalan keterbatasan air saat musim kemarau menjadi tantangan bagi petani di Desa Mekarsari. Kondisi tersebut kini mulai teratasi s…
Rayakan HUT ke-81 RI, BKMS Gelar Tenant Independence Games hingga Fun Walk
Dalam rangka menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) bersama para tenant di kawasan Java Integrated Industrial and Por…
BPJS Kesehatan Jelaskan Layanan yang Tidak Masuk Jaminan JKN
KLIKJATIM.Com | Gresik – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu memahami bahwa tidak seluruh jenis pelayanan kesehatan masuk dalam cakupan pembiayaan B…
PT Smelting Bidik 30.000 Mangrove untuk Perkuat Ekosistem Pesisir Gresik
PT Smelting mengawali Program Konservasi Mangrove “Pesisir Lestari” dengan menanam 10.000 mangrove di Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa T…