klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Hari Ini, Jatim Bebas Zona Merah Covid-19

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Kabar baik datang dari perkembangan kasus covid-19 di Jatim. Per hari Selasa (6/10/2020) sore, Tim Gugus Tugas Covid-19 Nasional mengumumkan jika Provinsi Jatim bebas dari zona merah covid-19.

[irp]

Dalam keterangan resminya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, jika dibedah dari sisi zona risiko, seluruh kabupaten/kota dengan zona merah di Jatim dan Sulsel pada pekan ini berpindah menjadi zona oranye.

"Artinya tidak ada lagi zona merah di Jatim dan Sulsel. Ini prestasi luar biasa," ujarnya di Jakarta, Selasa (6/10/2020) sore.

Menurutnya, kedisiplinan masyarakat menjadi modal untuk benar-benar menekan angka penularan covid-19. "Kami mohon agar meningkatkan penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing dengan meningkatkan jumlah pemeriksaan mingguan, meningkatkan kapasitas tracing," terangnya.

Sementara itu, atas kabar tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pun mengucapkan rasa syukurnya melalui Instagram pribadinya. "Alhamdulillah. Sore ini update Gugus Tugas Covid-19 Nasional mencatat bahwa Provinsi Jawa Timur sudah bebas zona merah," ucap Khofifah, Selasa (6/10/2020) petang.

Menurutnya, prestasi ini seiring dengan testing dan tracing yang terus ditingkatkan, hingga tidak ada lagi zona merah di seluruh kabupaten/kota di Jatim.

"Terimakasih kerja keras semua pihak dan seluruh masyarakat Jawa Timur. Mohon tetap patuh terhadap protokol kesehatan sampai berhenti penyebarannya," pesannya.

Sebagai informasi, pada Senin (5/10/2020) kemarin, Khofifah mencatat operasi yustisi di Jatim telah dilakukan di 74.694 titik hingga Minggu (4/10/2020). Dari jumlah titik itu, tercatat 1.061.014 penindakan baik teguran, denda administratif hingga sanksi sosial.

“Jadi sampai dengan 4 Oktober kemarin sudah ada 1.061.014 yang ditindak. Baik itu teguran, ada yang kerja sosial dan denda administratif,” ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (4/10/2020) malam.

Ditambahkan, dari operasi yustisi tersebut tercatat pula penghentian sementara 56 tempat usaha, serta memberikan hukuman kurungan kepada empat orang pelanggar protokol kesehatan.

Sedangkan di sisi lain, pendekatan humanis juga terus dilakukan. Tak hanya menindak para pelanggar prokes, Khofifah menyatakan jika pihaknya juga memberikan reward atau hadiah berbasis kearifan lokal bagi warga yang patuh dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Saat operasi yustisi, juga diberikan reward bagi yang menggunakan masker. Jadi sama-sama dihentikan di jalan, tapi yang pakai masker kita beri reward,” tandasnya. (bro)

Editor :