klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Boleh Gunakan Masker Scuba Asalkan...

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
istimewa
istimewa

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Tengah viral di media sosial tentang larangan memakai masker scuba. Pihak kepolisian memastikan hal tersebut hoax. "Pemerintah tak pernah melarang masker scuba. Pemerintah menganjurkan jika memakai masker scuba itu harus dilapisi supaya standar SNI,” kata Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami , Selasa (29/9/2020).

[irp]Di media sosial beredar foto dengan caption “Bulak Rukem depan Sekolah Triguna seng gae masker scuba mending puter balik ganti masker SNI drpada knek swab n denda (yang memakai masker scuba mending putar balik ganti masker SNI daripada kena swab dan denda).”

Esti menjelaskan penggunaan masker scuba diperbolehkan. Namun lebih baik dilapisi dengan kain atau masker tiga lapis."Yaang tidak ada lapisanya hanya akan dikenakan sosialisasi atau pengarahan," katanya.

Pemakai masker scuba yang sudah ada lapisan masker tambahan kain itu sudah sesuai anjuran. Ia mencontohkan, seperti petugas tiga pilar juga memakai masker scuba. Namun petugas juga melapisi masker kain dan atau masker tiga lapis.

“Ketimbang masyarakat gak pakai masker, masyarakat pakai masker scuba itu sudah baik. Tapi akan lebih baik masker scuba dilapisi masker dan atau kain lainnya,” tambahnya.

Sedangkan warga yang tak memakai masker sudah pasti terkena sanksi lain sesuai Instruksi Presiden (Inpres) no 6 tahun 2020, Pergub dan Perda tentang pandemik virus covid-19 ini.(rtn)

Editor :