klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Bawaslu Surabaya Minta Segera Tertibkan Baliho Cawali Surabaya

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Salah satu banner di sudut jalan Surabaya.
Salah satu banner di sudut jalan Surabaya.

KLIKJATIM.com | Surabaya - Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Surabaya minta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk tertibkan baliho non - APK.

[irp]

Baliho paslon ramai diperbincangkan setelah salah satu tokoh DPD Gerindra Jawa Timur mengkritik baliho Eri Cahyadi-Armuji yang memuat foto Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya yang terpasang di sejumlah lokasi di Kota Surabaya.

Muhammad Agil Akbar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat imbauan penertiban baliho non-alat peraga kampanye (APK) secara mandiri kepada parpol pengusung kedua pasangan calon.

Selain ke partai pengusung calon, Bawaslu juga mengirimkan surat kepada pemerintah kota Surabaya untuk menertibkan baliho non APK. sesuai prosedur yang ada dalam ketentuan perundang-undangan, baliho yang dipasang sebelum pengumuman Paslon terkategori non-APK.

“Hari ini kami beritahukan ke Pemkot Surabaya soal penertiban non-APK ini. Kami sudah layangkan surat ke parpol pengusung maupun tim pemenangan masing-masing paslon,” jelas Agil, Senin (28/9/2020).

Agil juga mengungkapkan,  Pemkot Surabaya sudah jelas-jelas mengeluarkan Permohonan Bantuan Penertiban Atribut Politik (termasuk non-APK) pada Agustus lalu kepada seluruh camat dan Satpol PP Surabaya.

Dalam hal itu, Agil mengatakan, kalau pihaknya tidak punya wewenang dalam penertiban tersebut. Karenanya Bawaslu mengirim surat kepada Pemkot terkait penertiban tersebut.

“Kami memang tidak punya kewenangan untuk penertiban Baliho. Jadi hari ini kami bersurat lagi kepada Pemkot Surabaya untuk sekadar mengingatkan tentang penertiban non-APK ini,” tambahnya.

Tidak hanya Eri Cahyadi, Bawaslu Surabaya juga menginventarisasi sejumlah non-APK milik Machfud Arifin-Mujiaman yang masih terpasang di sejumlah lokasi di Surabaya. Inventarisasi ini masih berlangsung. Untuk Paslon MA-Mujiaman, ada enam poster yang perlu ditertibkan. Dan untuk Paslon Eri-Armuji ada alat peraga atau alat sosialisasi non-APK resmi jenis lain yang juga perlu ditertibkan. (bro)

Editor :