klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Hormati Aturan Pilbup Gresik, Qosim-Alif Copoti Atribut Kampanye

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Pak Qosim didamping Dokter Alif saat melepaskan alat peraga kampanye usai keduanya ditetapkan sebagai Cabup Cawabup dalam Pilbup Gresik 2020.
Pak Qosim didamping Dokter Alif saat melepaskan alat peraga kampanye usai keduanya ditetapkan sebagai Cabup Cawabup dalam Pilbup Gresik 2020.

KLIKJATIM.com | Gresik - Pasangan Qosim-Alif (QA) melakukan aksi bersih-bersih atribut peraga kampanye, Kamis (25/9/2020). Langkah itu ditempuh usai dirinya ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati 2020. Ini sekaligus menghormati aturan dengan memberi contoh kepada pendukungnya untuk melepas atribut.

[irp]

Pelepasan alat peraga kampanye AQ dilakukan langsung oleh Pak Qosim dan Dokter Alif di sekitar Perumahan Gresik Kota Baru. Dengan mengenakan kemeja putih dan bawahan hitam dan bersongkok, pasangan yang diusung Partai PKB, Gerindra serta didukung Partai Gelora dan Berkarya ini melepas banner bergambar dirinya.

"Kami menghormati aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu, untuk itu kami membersihkan sendiri alat peraga kampanye dan akan diikuti oleh tim kampanye, para pendukung, tim relawan dan simpatisan QA," kata Pak Qosim sambil melepaskan ikatan yang dipasang di tepi jalan.

Ditambahkan, sesuai PKPU nomor 11 tahun 2020 yang boleh terpasang hanya APK dari KPU dan itupun jumlahnya terbatas. “Saya dan mas Alif instruksikan para relawan untuk melepas APK yang mereka pasang untuk membantu rekan-rekan di Bawaslu dan KPU. Mari kita ciptakan suasana Gresik kondusif ayem tentrem, damai teduh karena semua bersaudara,” ungkap Pak Qosim.

Dengan mengunanakan tangan kosong dan alat tang, Qosim bersama dr. Alif langsung mencopot APK. Alat peraga berbentuk baliho ini kemudian dimasukan di mobil pribadi. “Kami terus mendukung dan mentaati semua aturan yang sudah disepakati,” tegas Ketua DPC PKB ini.

Senada, dr. Alif juga menginstruksikan tim kampanye sampai tingkat desa maupun relawan untuk ikut menertibkan banner, spanduk, baliho atau APK lainnya. “APK yang terpasang di Kabupaten Gresik untuk diambil sendiri,” ujar Pak Qosim.

Rencananya, seluruh APK dari paslon harus dicopot hingga paling lambat jumat (25/9/2020) besok. Sementara itu Komisioner Bawaslu Maslukhin menjelaskan, pihaknya memang meminta tim kampanye paslon untuk melepaskan Alat peraga kampanye (APK) yang selama ini bertebaran sebelum ditetapkan menjadi Paslon. Berdasarkan kesepakatan dengan masing-masing tim pemenangan paslon, APK yang selama ini bertebaran sebelum penetapan, wajib dilepas oleh masing-masing tim pasangan calon dalam tempo 24 jam setelah ditetapkan."Bila belum dilepas maka akan ditertibkan oleh Satpol-PP bersama Bawaslu," terangnya kepada klikjatim.com.

Dijelaskan, pembersihan alat peraga kampanye dilakukan karena belum masuk waktu kampanye. Sehingga materi-materi yang berbau kampanye yang tersebar dalam banner maupun poster harus ditertibkan. "Masa kampanye kan baru mulai tanggal 26," lanjutnya. (bro)

Editor :