KLIKJATIM.Com | Gresik - Puluhan warga terjaring razia operasi Yustisi pelanggar prokes tidak memakai masker di depan Pondok Rehabilitasi dan Observasi Pasien Covid-19 Stadio Gelora Joko Samudro, Sabtu malam, (19/9/2020).
[irp]
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto menjelaskan, selama masa pandemi ini operasi Yustisi terus dilaksanakan, sesuia Inpres No. 6 tahun 2020 dan Perbup No.22 tahun 2020."Kami terus melakukan operasi Yustisi ini, bagi pelanggar akan dikenakan tipiring sita KTP dan sidang di tempat," katanya. Minggu (20/9/2020).
Lanjut Alumni Akpol 2001 itu, untuk usaha cafe, restoran, dan warung kopi juga dilakukan operasi Yustisi dengan operasi mobile (berkeliling) memakai mobil hunter pemburu pelanggar. "Kita mobile terus, ada yang mobile, dan ada yang statis, nanti bagi pelanggar akan dibawah ke tempat sidang," bebernya.
Ditambahkan, jika ada pemilik usaha cefe, restoran, dan warung kopi yang tidak mematuhi, akan denda maksimal Rp 5 juta. Kapolres juga berharap, masyarakat yang sudah patuh dan sadar memakai masker tidak usah takut. "Kalau sudah patuh tidak usah takut, ini juga menjaga diri kita sendiri, dan orang lain. Mari kita patuhi protokol keshatan, dengan memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan," pungkasnya.
Salah satu pelanggar, Rusmiyati (45) asal Desa Trenggulun, Kecamatan Kebomas, Gresik mengaku salah dan siap menerima hukuman."Tadi buru-buru mau kulaan ke pasar Sentolang, memang saya salah, saya tadi milih denda Rp 150 ribu," katanya. (bro)
Editor : Redaksi
Penipuan Berkedok Investasi Rugikan Rp 2,4 Miliar, Polres Kediri Tahan Pelaku
Tiga warga Kabupaten Kediri mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi atau modal kerja. Total kerugian yang mereka laporkan…
Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan mudah diakses seluruh masyarakat melalui …
Kebakaran Hutan Rakyat di Magetan Meluas, 5 Hektare Lahan Dilalap Api
Kebakaran melanda kawasan hutan rakyat di Dusun Sendung, Desa Giripurno, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Rabu (19/8/2026). Api diperkirakan membakar lah…
Pemkab Bojonegoro Imbau ASN Konsumsi Produk Lokal Melalui GASPOL
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro meminta seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkup setempat mengkonsumsi produk lokal yang diawali beras lokal…
58 Mahasiswa Asal NTT Kuliah di UNEJ, 6 dari Daerah Terdampak Gempa Jadi Perhatian Kampus
KLIKJATIM.Com | Jember – Universitas Jember (UNEJ) menggalang bantuan untuk masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), seusai pelaksanaan u…
Kejari Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana Inkrach
Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, memusnahkan barang bukti dari 101 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dengan perkara narkotika…