KLIKJATIM.Com | Gresik--Anggota DPRD Gresik Mahmud masih bebas berkeliaran meski telah diputus bersalah. Terpidana kasus penipuan itu masih berseliweran mengikuti kegiatan politik di Gresik.
[irp]
Politisi Partai Nasdem itu masih berseliweran di kantor DPRD Gresik. Mahmud juga tampak ikut deklarasi pasangan Calon Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani-Aminatun Habibah (Niat). Mahmud duduk di barisan depan bersama pimpinan partai koalisi lainnya.
Kasi Pidum Kejari Gresik Firdaus menjelaskan, surat eksekusi terhadap terpidana dari Kejati Jatim masih belum diterima. Sehingga pihaknya masih belum bisa melakukan eksekusi. Selain alasan prosedural, situasi politik Kabupaten Gresik juga jadi alasan tidak ditahannya Mahmud.
"Situasi politik sekarang lagi dilaksanakan di wilayah hukum Gresik. Karena perkara tersebut dari Kejati Jatim, jadi segala sesuatunya kita menyampaikan laporan hasil yang sudah kita terima," katanya, Kamis (3/9/2020).
Apakah Mahmud akan dieksekusi pasca gelaran pilkada? Firdaus tak memberikan jawaban pasti. Dia pun tidak bisa memastikan kapan eksekusi terhadap Mahmud dilakukan.
"Itulah situasi politik sekarang, saya tidak tau belum dijawab suratnya sama Kejati," ujarnya.
Keputusan jaksa yang tidak melakukan ekseskui dengan alasan situasi politik dipandang janggal praktisi hukum. Dekan Fakultas Hukum Universitas Gresik Suyanto mengatakan, jika alasan Kejari Gresik tidak melakukan eksekusi karena persoalan politik itu tidak tepat. Sebab, kasus yang persoalan hukum tidak bisa dikaitkan dengan persoalan politik.
"Lo kok bisa beralih ke politik, itu kan masalah hukum, ini aneh sekali," ucapnya.
Diketahui, kasus penipuan dengan terpidana anggota DPRD Gresik, Mahmud telah diputus Mahkamah Agung (MA). Berdasarkan petikan putusan yang diterima Pengadilan Negeri (PN) Gresik, terdakwa divonis hukuman penjara 1 tahun. (mkr)
Editor : Redaksi
Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan mudah diakses seluruh masyarakat melalui …
Penipuan Berkedok Investasi Rugikan Rp 2,4 Miliar, Polres Kediri Tahan Pelaku
Tiga warga Kabupaten Kediri mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi atau modal kerja. Total kerugian yang mereka laporkan…
Kebakaran Hutan Rakyat di Magetan Meluas, 5 Hektare Lahan Dilalap Api
Kebakaran melanda kawasan hutan rakyat di Dusun Sendung, Desa Giripurno, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Rabu (19/8/2026). Api diperkirakan membakar lah…
Pemkab Bojonegoro Imbau ASN Konsumsi Produk Lokal Melalui GASPOL
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro meminta seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkup setempat mengkonsumsi produk lokal yang diawali beras lokal…
58 Mahasiswa Asal NTT Kuliah di UNEJ, 6 dari Daerah Terdampak Gempa Jadi Perhatian Kampus
KLIKJATIM.Com | Jember – Universitas Jember (UNEJ) menggalang bantuan untuk masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), seusai pelaksanaan u…
Kejari Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana Inkrach
Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, memusnahkan barang bukti dari 101 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dengan perkara narkotika…