KLIKJATIM.Com | Situbondo—Kasus penipuan dengan mencatut nama Pengasuh Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Situbondo KHR Ahmad Azaim Ibrahimy berhasil ditangkap polisi. Tersangka berinisial Z itu ditangkap di Probolinggo.
[irp]
Tersangka Z dibekuk Unit Resmob gabungan Polres Situbondo di sebuah wilayah pegunungan di Kabupaten Probolinggo. Begitu diamankan, Z langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Hingga kini Z masih menjalani pemeriksaan.
"Alhamdulillah Z sudah kita amankan di Mapolres. Ini berkat doa dari kita semua," ujar Kapolres Situbondo AKBP Ach Imam Rifa'i kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).
Namun, Rifa'i belum bisa membeberkan secara detail kronologi penangkapan tersangka Z. Rifa'i belum mendapat laporan detail dari Kasat Reskrim, karena tadi pagi harus mengikuti arahan secara virtual dari Wakapolri. Yang pasti, tersangka Z kini masih masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan.
"Termasuk mendalami kaitannya dengan keterlibatan pelaku lainnya," tandas Rifa'i.
Z sendiri menggunakan akun facebooknya untuk modus penipun. Untuk membuat calon korbannya tergiur, Z sengaja menggunakan foto KHR Azaim Ibrahimy sebagai foto profilnya.
Melalui akun facebook bernama 'Gus Ali Mustofa', tersangka menawarkan beragam jasa pesugihan. Mulai dari penarikan uang gaib, penarikan uang dana barokah, penakluk hati majikan, uang balin, penglaris segala macam usaha, dan sebagainya.
Ironisnya, nama akun facebook itu juga mengatas-namakan sebagai pengasuh Ponpes Syafiiyah Sukorejo, Situbondo. Meski tak secara terang-terangan menulis nama Ponpes Salafiyah Syafi'iyah, namun penggunaan foto KHR Azaim Ibrahimy oleh pelaku mengindikasikan adanya upaya tersangka untuk mengelabui netizen. Di antaranya dengan mengesankan sebagai pengasuh Ponpes Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo. (det)
Editor : Redaksi