klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Wabup Moch Qosim Serahkan 90 Sertifikat Wakaf Masjid Musala Pesantren

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Sertifikat wakaf diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim didampingi Kepala BPN Gresik, Asep Heri di Desa Kedungsumber, Kecamatan Balongpanggang Gresik, pada Kamis, (3/9/2020).
Sertifikat wakaf diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim didampingi Kepala BPN Gresik, Asep Heri di Desa Kedungsumber, Kecamatan Balongpanggang Gresik, pada Kamis, (3/9/2020).

KLIKJATIM.Com I Gresik - Sedikitnya 90 sertifikat wakaf pondok pesantren, masjid dan musala di Kabupaten Gresik diselesaikan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik. Sertifikat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim dan Kepala BPN Gresik, Asep Heri di Desa Kedungsumber, Kecamatan Balongpanggang Gresik, pada Kamis, (3/9/2020).

[irp]

Selain Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim, tampak hadir Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, Ketua PCNU Gresik KH Khusnan Ali, Ketua Lembaga Wakaf Pertanahan- Nahdlatul Ulama (LWP-NU) Jawa Timur, Dr. KH Mustain, M.Ag. Pak Qosim menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPN Gresik Asep Heri karena telah menyelesaikan penerbitan sertifikat wakaf.“Kami mewakili masyarakat Gresik sangat berterima kasih kepada Bapak Asep Heri yang telah banyak berjasa untuk masyarakat Gresik dalam pengadministrasian tanah masyarakat. Selain 90 sertifikat wakaf ini, selama ini BPN Gresik dibawah bapak Asep Heri telah menyelesaikan tanah masyarakat sebanyak 150 ribu dokumen” katanya.

Dijelaskan, tidak adanya sertifikat atas tanah membuat banyak masalah. Setelah adanya sertifikat ini salain adanya kepastian hukum tentang hak atas tanah sebagai asset, juga dapat meningkatkan nilai ekonomi tanah tersebut.

Di tempat yang sama, Kepala BPN Gresik Asep Heri menyatakan bahwa upaya sertifikasi tanag wakaf masjid, Mushollah dan Ponpes ini sebagai rasa terima kasihnya kepada para Kyai dan Ulama. “Selama ini para kiai dan ulama ini terus berdoa sehingga kita bisa tetap aman damai di Republik Indonesia ini,” katanya.

Tentang tanah wakaf, Asep Heri juga menyampaikan bahwa tanah wakaf ini biasanya sampai pada 2 generasi. “Saat generasi pertama, yaitu orang tua kita mewakafkan tanahnya dulu tidak pernah dibawa ke balai desa untuk dicatatkan administrasinya. Dulu, orang tua kita tidak ingin ibadahnya diketahui orang dan akan menjadi riak. Saat ini kita sebagai pemerintah yang menjembatani agar menjembatani mengadministrasikan dengan menerbitkan sertifikat,” tandas Asep. (hen)

Editor :