klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Daftar ke KPU Gresik, Qosim Segera Cuti dan Yani Segera Mundur

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kedua bakal calon bupati, Qosim dan Yani dalam sebuah kegiatan beberapa waktu lalu memasang target berbeda dalam Pilkada Serentak 2020 mendatang.
Kedua bakal calon bupati, Qosim dan Yani dalam sebuah kegiatan beberapa waktu lalu memasang target berbeda dalam Pilkada Serentak 2020 mendatang.

KLIKJATIM.Com | Gresik - Terkait pendaftaran calon Bupati Gresik, Wabup Gresik Moh. Qosim yang datang dari petahana akan segera mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik.

Qosim mengungkapkan dirinya akan mendaftarkan diri pada tanggal 5 September 2020.

[irp]

"Dengan jadwal yang ditentukan KPU, mulai tanggal 4 sampai 6 September 2020," ungkap Calon Bupati Moh. Qosim. Sabtu (29/8/2020).

"Saya hari Sabtunya, persyaratannya sudah disiapkan tim, dan saya sudah siap cuti," tambah Qosim.

Lanjut Qosim, persyaratan adiministrasi berkas juga disiapkan untuk daftar ke KPU, dan dirinnya juga sudah mengajukan cuti.

"Ijazah dan lain-lain sudah siap, dan saya juga telah mengajukan cuti, sebelum ditetapkan tanggal 23 September masa penetapan paslon," terangnya.

[irp]

Sedangkan untuk cuti bagi petahana berlaku pada saat masa kampanye tanggal 26 September 2020.

"Sebenarnya saya sudah siap cuti sejak pendaftaran, karena prosedurnya seperti itu saya laksanakan," tambahnya.

Sementara itu pasangan Niat, lebih cepat mendaftar diri ke KPU. Fandi Akhmad Yani mengatakan, secepatnya akan mendaftarkan diri ke KPU Gresik sekaligus mengundurkan diri dari DPRD Gresik.

"Secepatnya ke KPU untuk mengirimkan surat pengunduran. Tanggal 4 kami mendaftarkan diri ke KPU," katanya usai menghadiri acara pelantikan DPC ABPEDNAS Gresik.

Diakuinya, dirinya sudah bertekad bulat untuk masyarakat Gresik menuju perubahan. "Tekad bulat niat perubahan untuk Gresik baru kedepan bisa mensejahtarakan masyarakat," pungkasnya. (bro)

Editor :