klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dua Pemuda Lengkong Ini Khilaf Tawarkan Pil Koplo ke Polisi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kedua pengedar apes itu adalah Rizky Eko Arfiandi (22) warga Desa Ketandan, Kecamatan Lengkong, dan Pujirianto (29) warga Desa Ngringin, Kecamatan Lengkong
Kedua pengedar apes itu adalah Rizky Eko Arfiandi (22) warga Desa Ketandan, Kecamatan Lengkong, dan Pujirianto (29) warga Desa Ngringin, Kecamatan Lengkong

KLIKJATIM.Com | Nganjuk - Namanya pengedar amatiran, sehingga kurang jeli saat memasarkan dagangan haram berupa pil koplo kepada calon pembelinya. Bukannya untuk yang didapat, namun buntung harus mendekam di tahanan Polres Nganjuk yang dijalani untuk beberapa lama.

[irp]

Kedua pengedar apes itu adalah Rizky Eko Arfiandi (22) warga Desa Ketandan, Kecamatan Lengkong, dan Pujirianto (29) warga Desa Ngringin, Kecamatan Lengkong. Kasatnarkoba Polres Nganjuk Iptu Pujo mengatakan, kedua pemuda diamankan saat hendak transaksi narkoba berupa pil dobel L di wilayah Lengkong.

Polisi menyita barang bukti dari tangan Rizki berupa BB 106 butir pil dobel L, 1 buah bungkus rokok, dan uang sebesar Rp 50 ribu. Sementara dari tangan Pujirianto BB berupa 14 butir pil dobel L, dan 1 buah bungkus rokok. "Kedua pelaku dan barang bukti saat ini sudah kami amankan di Mapoilres Nganjuk," terang Iptu Pujo.

Dijelaskan, penangkapan kedua pelaku merupakan hasil operasi rutin Tim Rajawali-19. Saat Tim Rajawali 19 melaksanakan patroli rutin bersama anggota Polsek Lengkong di Lapangan Dukuh, Desa Ketandan. Kemudian pelaku mendekati anggotanya dan menawarkan pil koplo. Setelah disepakati, salahsatu pelaku Pujiono menyerahkan pil koplo kepada anggotanya.

"Begitu barang bukti ditunjukkan saat itu juga pelaku kami tangkap berikut pil dobel L sebanyak 7 butir," ungkap Iptu Pujo.

Dari keterangan Pujiono inilah, maka dilakukan pengembangan dan berhasil menagkap Rizky dan Pujirianto selaku pengedar. "Memang dari keterangan saksi (Pujiono), bahwa pil tersebut dibeli dari Rizki dan Pujirianto. Untuk mendalami penyelidikan, mereka sudah kita tahan," pungkasnya. (hen)

Editor :