KLIKJATIM.Com | Blitar - Hati-hati berkenalan dengan seseorang melalui media sosial , apalagi kemudian mengajak ketemuan. Jika salah pilih teman, bisa-bisa nasib bisa seperti TWR (20), gadis asal Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
[irp]
Berawal dari perkenalan dengan TA (22) warga Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, gadis ini kemudian berlanjut untuk kopi darat. Namun korban belum mengenal jauh siapa TA, yang ternyata seorang residivis yang baru keluar penjara berkat program asimilasi. Korban terpikat, karena pelaku menggunakan foto palsu sebagai akun facebooknya.
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan, dengan bekal foto palsu itu, pelaku berhasil mempedayai korban. Sehingga saat diajak untuk bertemu di dunia nyata, korban mengiayakan. Lokasi untuk kopi darat disepakati di areal persawahan di wilayah Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun.
Di sinilah tersangka melancarkan aksinya. TA mengajak TWR ke tengah sawah, kemudian mencoba memperkosanya. "TA berusaha untuk memperkosa korban. Karena korban teriak, akhirnya TA melarikan diri dengan membawa handphone milik korban. TA juga sempat menganiaya korban," ujar AKBP Fanani.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Blitar. TA kemudian diamankan dengan barang bukti handphone milik korban yang masih disimpannya. "Pelaku yang baru keluar dari Lapas beberapa hari lalu ini kemudian berhasil diamankan oleh petugas Satreskrim," imbuhnya.
Sementara di depan petugas, TA mengaku melakukan perbuatannya karena sedang terpengaruh minuman keras. "Waktu itu saya mabuk. Waktu mau memperkosa, saya ingat hukumannya berat, dan korban teriak, lalu saya rampas HP-nya dan kabur," kata TA sambil tertunduk. (hen)
Editor : Redaksi