KLIKJATIM.Com I Surabaya - Pelaku dugaan kasus pelecehan seksual fetish kain jarik Gilang berhasil ditangkap tim gabungan di Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis, (6/8/2020).
Pelaku yang mencari mangsa dengan kedok riset itu telah menjalani rapid test di RSUD Kapuas dengan hasil pengecekan nonreaktif (NR)..
[irp]
" Iya benar, bakal langsung diterbangkan Surabaya, ini hasil koordinasi antara Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polda Kalteng, Polres Kapuas ," Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (7/8/2020).
Penangkapan Gilang yang pernah menjadi mahasiswa Unair itu, pada Kamis 6 Agustus 2020 sekitar pukul 14.00 WIB. Tim dari Polrestabes Surabaya dipimpin Kanit Resmob IPTU Arief Risky beserta tiga orang anggota datang dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kapuas.
[irp]Tim Gabungan bergerak menuju Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Propinsi Kalimantan Tengah. Sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari dua polres tersebut berhasil mengamankannya.
Polrestabes Surabaya telah memeriksa delapan orang saksi kasus fetish kain jarik berkedok riset yang dilakukan pria berinisial G. Periksaan juga telah dilakukan terhadap tiga orang korban.
"Semua identitas korban dan saksi dirahasiakan oleh polisi," ujar Truno seperti dikutip dari Antara.
Perwira dengan tiga melati emas itu juga menyampaikan, pihaknya juga melacak dan mendatangi indekos terlapor. Sesampainya di sana polisi langsung menggeledah kamar milik terduga pelaku. Namun, pihaknya masih belum merinci hasil penggeledahan karena masih proses penyelidikan.
"Kami melakukan penggeledahan tempat kos terlapor G di Surabaya. Hasilnya masih belum dirinci," ujar dia. (rtn)
Editor : Wahyudi