klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Ngeri!!! Seorang Guru Sodomi 15 Siswa

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Tersangka menundukkan kepala. (Istimewa)
Tersangka menundukkan kepala. (Istimewa)

KLIKJATIM.com | Surabaya--Seorang guru di Surabaya berinisial MM, 30, warga Jalan Kupang Segunting, Tegalsari, menyodomi 15 siswa. Kasus ini terungkap setelah Polda Jatim menerima laporan dari orang tua korban.

Tersangka MM merupakan guru ekstrakurikuler di lima SMP dan satu SD di Kota Surabaya. Pengakuan tersangka, menjadi guru sejak 2015.

[irp]

"Tersangka mengakui mulai melakukan pelecehan seksual kepada muridnya sejak pertengahan 2016," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Barung mengatakan, mulanya pihaknya menerima laporan dari tiga wali murid yang anaknya dilecehkan oleh tersangka. Namun, setelah dikembangkan ditemuka 15 siswa.

[irp]

"Tersangka melakukannya ada yang di rumah ada yang di sekolahan," katanya.

Modusnya, lanjut Barung, tersangka yang menjadi guru ekstrakurikuler pramuka ini membuat tim. Sebagian ada yang ditugaskan belajar di rumah tersangka, untuk mendapatkan pembinaan.

"Siswa yang datang di rumah dijanjikan masuk tim inti dan tim elite di pramuka," ungkapnya.

[irp]

Apa yang dilakukan tersangka, diakuinya hanya untuk kepuasan pribadinya. Dari pengakuan tersangka, apa yang diperbuatnya juga merupakan pengalamannya di masa kecil.

"Saya pernah dilecehkan juga waktu kecil," aku tersangka MM di Mapolda Jatim.

Barung menambahkan, tersangka sampai saat ini juga memiliki pasangan dan tertarik kepada lawan jenis. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan psikologis untuk mengetahui apakah tersangka mengidap kelainan jiwa.

"Tersangka mengaku punya pacar juga. Akan kami periksa dulu kejiwaannya untuk mengetahui apakah tersangka memiliki orientasi seks berbeda," ujarnya.

Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti beberapa akta kelahiran siswa, vapor dan handphone milik pelaku. Sedangkan pelaku dijerat Pasal 80 atau 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (mkr/*)

Editor :