KLIKJATIM.Com | Gresik—Meski tidak direkomendasi PKB sebagai calon bupati, Fandi Ahmad Yani (Gus Yani) akan tetap maju di Pilbup Gresik 2020. Yani masih mengincar rekomendasi dari beberapa partai lain yang masih menyisakan 29 kursi DPRD Gresik.
Hal itu ditegaskan Sururi sebagai Juru Bicara Fandi Ahmad Yani yang rencananya akan dipasangkan dengan Aminatun Habibah (Ning Min). Pihak Yani tak kaget atas turunnya rekomendasi PKB kepada pasangan Moch Qosim-Asluchul Alif.
"Biasa saja, Gus Yani akan tetap maju Pilakada Gresik 2020," kata Sururi saat dikonfirmasi.
[irp]
Sementara Gus Yani yang juga Ketua DPRD Gresik saat dikonfirmasi tak memberikan komentar banyak atas rekomendasi DPP PKB yang tidak diturunkan kepadanya. Putra dari pengusaha jasa transportasi batubara di Kabupaten Gresik itu tampak lesu saat ditemui usai memimpin rapat paripurna di kantor DPRD Gresik.
"Ditunggu saja belum waktunya, nanti akan kami umumkan untuk maju atau tidak," kata Yani kepada wartawan.
Terpisah, Sekretaris DPC PKB Gresik Imron Rosyadi mengatakan, pihaknya telah mengkonfirmasi Yani perihal rekomendasi yang tidak diturunkan kepadanya. DPC PKB Gresik juga telah meminta ketegasan kepada Yani perihal kelanjutan pencalonannya sebagai Bupati Gresik. Namun, Yani masih belum memberikan jawaban tegas.
Imron mengatakan, memang sebagai warga negara Yani memiliki hak mencalonkan diri. Namun, sebagai kader partai Yani mestinya juga perlu tunduk dan patuh atas keputusan partai. Sebab, partai memiliki mekanisme dan pertimbangan dalam mengambil keputusan. Termasuk urusan Pilbup Gresik.
“DPC PKB Gresik sudah mempunyai keputusan bulat dan konsisten kepada keputusan DPP PKB, dan jika Gus Yani tetap maju dari rekom partai yang lain maka kami ada tindakan tegas dengan copot jabatan Ketua DPRD Gresik atau melakukan PAW (pergantian antar waktu)," katanya kepada klikjatim.com, Senin (6/7/2020).
Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Gresik, Abdul Qodir menambahkan, sampai saat ini memang belum ada sanksi yang diberikan partai kepada Yani. Namun, DPC PKB telah menyampaikan perkembangan internal partai hingga dinamika politik di Kabupaten Gresik kepada DPW dan DPP PKB.
"Kita hanya mengkonfirmasi ke beliau, dan selanjutnya akan melaporkan ke DPW dan DPP, dan yang berwenang memberikan punishment (sanksi) DPP PKB, kami hanya sebatas melaporkan saja," terang Qodir yang juga menjabat Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik.
[irp]
Qodir menegaskan, setelah turunnya rekomendasi DPP PKB kepada pasangan Qosim-Alif, tidak ada lagi alasan kader PKB membelot mendukung calon lain. Dia meminta seluruh kader dan pengurus mulai tingkat DPC, DPAC hingga pengurus ranting satu suara memenangkan Qosim-Alif berkoalisi dengan Partai Gerindra.
"Semuanya kami instruksikan konsisten mendukung pasangan Moh. Qosim -Asluchul Alif untuk calon bupati dan wakil bupati Gresik 2020," tegas dia.
Sekedar diketahui, pasangan Qosim-Alif hasil koalisi PKB dan Partai Gerindra mengantongi 21 kursi DPRD Gresik. Masih menyisakan 29 kursi dengan rincian Partai Golkar 8 kursi, PDIP 6 kursi, Partai Nasdem 5 kursi, Partai Demokrat 4 kursi, PPP 3 kursi dan PAN 3 kursi.
Kabarnya, Golkar masih ngotot mengusung kader sendiri. Calon yang diandalkan adalah Ketua DPD Golkar Gresik Nur Hamim. Sementara untuk PDIP, Nasdem, PPP dan PAN lebih condong mengarahkan dukungan kepada Yani. Namun, dukungan itu hanya sebatas dari DPC dan mentok di pengurus wilayah. Sementara dukungan dari masing-masing DPP partai, hingga saat ini Yani masih nihil dukungan. (mkr)
Editor : Redaksi