KLIKJATIM.com | Tulungagung--Kasus dugaan korupsi anggota DPRD Kabupaten Tulungagung kembali dilanjutkan Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK). Jumat malam (12/7/2019), 11 saksi diperiksa lembaga anti rasuah itu.
Pemeriksaan dilakukan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) provinsi Jatim, di Jalan Raya Juanda, Gedangan, Sidoarjo.
[irp]
Informasi yang dihimpun, sebelas saksi yang diperiksa itu terkait dugaan suap yang diterima Ketua DPRD tulungagung, Supriyono. Diduga ada suap yang diterima Supriyono saat pengesahan dan pelaksanaan APBD serta atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2015-2018.
11 Saksi yang diperiksa yakni:
1. Budi Setiawan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jatim2. Joko Tri Asmoro, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung3. Choirurrohim, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung4. Hj. Tutut Sholihah, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung5. Riyanah, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung6. Lilik Herlin, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung7. Wiwik Tri Asmoro W, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung8. Imam Sapingi, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung9. H. Nurhamim, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung10. H. Imam Sukamto, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung11. Agung Darmanto, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.
[irp]
Dilokasi, tampak dua mobil Toyota Innova warna hitam bernopol W 1527 NX dan S 93 RE masuk di kantor BPKP. Dua mobil itu tampak ditumpangi petugas KPK dan membawa sejumlah berkas yang terbungkus di dalam amplop cokelat.
Tak ada yang memberikan komentar atas pemeriksaan ini. Semuanya memilih tutup mulut. Termasuk pengemudi dua mobil Toyota Innova juga memilih bungkam.
[irp]
Petugas keamanan yang berjaga di lokasi, membenarkan KPK sedang melakukan pemeriksaan. Namun, tak mengetahui pasti kegiatannya.
"Tidak tau apa agendanya. Di sini kantornya cuma ditempati saja," ujar pria petugas keamanan itu. (mkr/*)
Editor : Redaksi