KLIKJATIM.Com | Kediri - Risnanto (42) alias Sandi Ari alias Abdul Azis, warga Sidoarjo diamankan polisi gara-gara mengaku anggota BIN (Badan Intelejen Negara). Risnanto menipu seorang perempuan hingga Rp 90 juta.
Untuk menyakinkan korban, pelaku melengkapi diri dengan kartu anggota dan pistol airsoft gun lengkap dengan peluru. Selain itu, pelaku juga mengenakan lencana keluarga besar Paspampres dan FBI.
[irp]
"Barang bukti yang kami temukan dari tersangka adalah barang-barang yang digunakan untuk melakukan penipuan. Penangkapan ini berawal dari laporan salah satu orang. Masih kami dalami kemungkinan ada korban-korban yang lain," jelas Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, Senin (29/6/2020).
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar menambahkan, korban adalah seorang perempuan berinisial S, warga Desa Srikaton, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
[irp]
"Tersangka mengaku sebagai anggota BIN dan mengaku dapat membantu masalah jual beli lelang ruko. Korban kemudian memberikan uang sebesar Rp 35 juta. Korban juga sempat ditipu dengan menjanjikan mobil murah seharga Rp 55 juta," terangnya.
Setelah ditunggu lama, masalah jual beli ruko tidak selesai dan mobil yang ditawarkan juga tidak pernah ada. Dari situ, korban pun sadar jika ia telah ditipu oleh tersangka. Total uang Rp 90 juta pun ludes dihabiskan tersangka.
"Jadi modusnya, tersangka ini mengaku sebagai anggota BIN dengan kartu identitas yang diduga palsu. Tersangka juga mengaku bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi korbannya. Pelaku akhirnya kita amankan dan masih dalam penyelidikan sejauh mana aksi kejahatan tersangka," imbuhnya.
Tersangka terancam pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Ancaman hukumannya 4 atau 5 tahun penjara. (bro)
Editor : Redaksi