klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kakek Bejat, Gauli Anak Tiri Puluhan Kali Hingga Hamil

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Banyuwangi - Gaplek Pringkilan, wes tuwek pethakilan, barangkali ungkapan Jawa tersebut layak disematkan kepada SW (61). Meski umur sudah bau tanah , namun ulahnya menggauli Bunga (16) membuat anak tirinya ini hamil 5 bulan. Kini aib tersebut ditanggung Bunga, sementara SW harus meringkuk di sel tahanan Mapolresta Banyuwangi.

[irp]

Kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyuwangi, pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut di rumahnya, di Kecamatan Blimbingsari. Ia mengakui telah menyetubuhi anak tiri saat istri sirinya tidak ada.

"Jadi perbuatan pelaku terbongkar atas laporan ibu kandung korban. Korban sebelumnya bercerita kepada sang ibu, telah menjadi pelampiasan nafsu birahi sang ayah tiri," kata Kombes Arman Asmara, Kapolresta Banyuwangi.

Dikatakan, ibu kandung korban sekaligus istri siri pelaku curiga perut anaknya membuncit. Setelah didesak ibunya korban mengaku disetubuhi bapak tirinya. Lalu korban menceritakan jika pada suatu hari sekitar 2017 korban sedang tertidur pulas di dalam kamarnya. Lalu diam-diam pelaku masuk ke kamar korban dan langsung menyetubuhinya. Korban yang tertidur pulas langsung berontak mengetahui hal itu.

"Namun karena kalah tenaga, korban hanya pasrah. Pelaku juga melakukan ini dengan ancaman," tambahnya.

[irp]

Aksi bejat itu dilakukan pelaku hingga puluhan kali dan membuat korban hamil 5 bulan. Kini pelaku dijebloskan ke tahana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti daster, celana dalam warna pink, celana pendek warna merah, serta satu sarung bermotif kotak-kotak warna hijau.

"Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) atau ayat (3) UU RI No 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2020, tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," tutur Kapolresta Banyuwangi. (hen)

Editor :