klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pemkab Jember Siapkan APD Bagi Penyelenggara Pilkada

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Jember--Bupati Jember, dr. Faida menyatakan, pemerintah daerah siap memberikan dukungan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Dukungan termasuk dalam memenuhi syarat protokol kesehatan yang diperlukan. Dengan demikian, pilkada dapat terlaksana dengan baik, profesional dan aman di tengah pandemi Covid-19.

Penyelenggara pilkada berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk ketersediaan APD.

[irp]

“Pemkab siap membantu. Tak terkecuali penyediaan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) yang diajukan KPU dan Bawaslu Jember, mulai rapid test, masker, hand sanitizer, baju pelindung diri, sarung tangan, dan pengukur suhu di TPS, ini harus dipenuhi," jelasnya di Pendopo Wahyawibawagraha, Rabu (17/6/2020).

Anggaran standar protokol kesehatan untuk pilkada tidak menjadi anggaran tambahan hibah KPU dan Bawaslu Jember, melainkan dari anggaran BTT penanganan Covid- 19 yang bersumber dari APBD. Karena hal itu upaya penanggulangan dan penanganan wabah Covid-19.

Pengadaan APD dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Sehingga penyelenggara pilkada bisa fokus pada penyelenggaraan tahapan Pilkada 2020.

"Dengan ini semua teratasi, penanganan Covid-19, penyelenggaraan pilkada dan rasionalisasi yang dilakukan selisihnya bisa untuk penambahan anggaran TPS, ini solusi paling tepat daripada pilihan-pilihan lainnya," imbuhnya.

Terkait dengan pengadaan APD maupun menerapkan physical distancing dengan konsekuensinya menambah jumlah TPS. Ada penambahan 362 TPS. Termasuk penambahan untuk honor petugas maupun pengelola TPS.

[irp]

Meski demikian, penghematan masih tetap terjadi. Anggaran perjalanan dinas luar kota digunakan membiayai penambahan TPS dan honor petugas masih ada sisa.

“Masih ada sisa 330 juta rupiah, dan anggaran tersebut ditetapkan sebagai anggaran cadangan,” ungkap bupati.

Bupati menambahkan, sudah sewajarnya pelaksanaan pilkada menjadi tanggung jawab kepala daerah untuk menganggarkan di APBD. Berdasarkan mekanisme pencairannya, anggaran itu melalui hibah daerah. 

"Sebenarnya ini pembagian peran dan tugas saja, kan KPU tugasnya penyelenggara pilkada, bukan penanganan Covid-19, yang mengangkut protokol kesehatan biarlah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid- 19," pungkasnya. (mkr)

Editor :